Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tragedi Anak di NTT, DPR Tegaskan Negara Abai Lindungi Hak Dasar Pendidikan

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena mengecam keras sikap negara yang dinilai lalai melindungi hak dasar anak (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena mengecam keras sikap negara yang dinilai lalai melindungi hak dasar anak, menyusul tragedi seorang anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang nekat mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan bolpoin untuk sekolah.

Mahdalena menegaskan, peristiwa ini bukan sekadar kisah duka keluarga miskin, melainkan bukti telanjang kegagalan negara dalam memastikan keadilan sosial dan perlindungan anak. 

Ia menyebut tragedi tersebut sebagai alarm keras bahwa jargon pembangunan dan visi Indonesia Emas 2045 tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

Baca Juga : 45 Persen Bansos Salah Sasaran, DPR Nilai Pemerintah Gagal Kelola DTSEN

“Ini bukan kasus individual. Ini adalah potret kegagalan sistemik. Di saat negara bicara bonus demografi dan Indonesia Emas 2045, masih ada anak yang putus asa hanya karena alat tulis. Ini ironi yang memalukan,” tegas Mahdalena, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, negara belum sepenuhnya hadir menjamin hak anak atas pendidikan yang layak, aman, dan bebas dari tekanan ekonomi. Padahal, konstitusi secara tegas mewajibkan negara melindungi setiap anak tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang hidup di wilayah tertinggal dan miskin.

“Anak adalah subjek konstitusi, bukan objek belas kasihan. Jika hari ini ada anak yang kehilangan harapan hidup karena kemiskinan ekstrem, maka negara telah gagal menjalankan mandat UUD,” ujarnya.

Mahdalena juga menyoroti rapuhnya sistem perlindungan sosial anak yang selama ini berjalan. Ia menilai persoalan tidak berhenti pada anggaran, tetapi juga pada buruknya tata kelola kebijakan, mulai dari data penerima bantuan yang amburadul, koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah yang lemah, hingga desain bantuan sosial yang tidak menyentuh kebutuhan paling mendasar anak-anak miskin.

Akibatnya, banyak anak terlempar dari sistem perlindungan negara, hidup dalam tekanan ekonomi dan psikologis tanpa pendampingan yang memadai. Sekolah dan lingkungan sekitar pun dinilai gagal menjadi ruang aman untuk mendeteksi krisis yang dialami anak sejak dini.

Mahdalena mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh program perlindungan sosial anak, khususnya bantuan pendidikan. Ia menuntut agar negara memastikan bantuan benar-benar menjangkau anak-anak miskin ekstrem, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terisolasi.

Selain itu, ia meminta penguatan layanan pendampingan psikososial di sekolah dan komunitas, agar persoalan mental dan tekanan hidup anak tidak dibiarkan hingga berujung tragedi.

“Negara tidak boleh menunggu anak-anak mati dulu baru bergerak. Perlindungan sosial harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jangan biarkan kemiskinan struktural membunuh masa depan generasi bangsa,” katanya.

Legislator dapil NTB itu menegaskan, keberhasilan menuju Indonesia Emas 2045 tidak bisa diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari seberapa serius negara melindungi dan memuliakan anak-anaknya hari ini.

“Jika anak-anak justru tumbang karena sistem tidak berpihak, maka Indonesia Emas hanyalah slogan kosong. Ini bukan hanya duka satu keluarga, tapi duka dan tanggung jawab negara,” pungkas Mahdalena. 

(LS/Nusantaraterkini.co).