Nusantaraterkini.co, LUBUKLINGGAU – Tim Reskrim Polres Lubuklinggau menangkap tersangka R (23) setelah nekat membacok ayah kandungnya sendiri berinisial UJ (50) menggunakan parang di rumah mereka di Jalan Perumnas Dayang Torek, Senin (2/2/2026).
Insiden berdarah tersebut bermula dari cekcok mulut yang terjadi pada, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga : Kisah Pilu Warga Mura yang Divonis Denda Rp 1 Juta gegara Gelar Pesta Musik Remix
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar menyampaikan jika motif penganiayaan tersebut murni karena pelaku tersinggung dengan ucapan orang tuanya.
Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu
“Pelaku merasa tidak senang karena dinasehati oleh korban selaku Ayah kandung dari pelaku,” ujar Azwar dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika puncaknya pada, Senin sekitar pukul 06.00 WIB pelaku pulang ke rumah dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung menyerang korban yang berada di dalam kamar.
Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas
“Saat di kamar korban, pelaku langsung menghampiri korban dan mengayunkan parang ke bagian muka korban,” jelasnya.
Baca Juga : Setubuhi Gadis di Bawah Umur Modus Nikah, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi
Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau karena mengalami luka robek yang parah.
“Bacokan tersebut mengenai bagian muka sebelah kanan korban mengakibatkan luka terbuka. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri,” lanjutnya.
Baca Juga : Maling Satroni Rumah ASN di Tanjung Raja, Gasak Emas 23 Suku dan Uang Tunai Rp20 Juta
Setelah sempat melarikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian pada, Senin sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Ulak Lebar berkat informasi dari pihak keluarga.
Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dalam pemeriksaan awal, tersangka sudah mengakui perbuatannya yang telah membacok Ayah kandungnya sendiri,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
