Nusantaraterkini.co, MUARA ENIM – Personel Polsek Gunung Megang menangkap seorang pria berinisial AUP (23) yang melakukan aksi premanisme berupa pelemparan kaca mobil di perlintasan rel kereta api Parwe serta terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Tersangka yang merupakan warga Desa Gunung Megang Luar ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah terekam memaksa meminta uang kepada sopir truk boks merah.
Baca Juga : 4 Desa di Gunung Megang Terendam Luapan Sungai Lematang, Tim Gabungan Sisir Lokasi Banjir
Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku nekat melempar kaca kendaraan korban dengan batu sambil melontarkan ancaman hingga akhirnya sang sopir terpaksa memberikan uang sebesar Rp20.000.
Baca Juga : Geng Motor Aniaya Warga Hingga Patah Tulang, Kapolsek Medan Baru: Akan Segera Kita Tangkap
Kapolsek Gunung Megang, AKP KMS Erwin menyampaikan, jika modus pelaku adalah mengincar kendaraan yang sedang berhenti di palang pintu perlintasan rel kereta api.
“Pelaku awalnya meminta Rp50.000, namun karena tidak diberi lalu ia mengambil batu dan melempar kaca kendaraan. Setelah itu, pengemudi memberikan uang Rp20.000 karena merasa terancam,” ujar AKP Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga : Disindir Hakim MK, Kepala BNPB Akui Salah Soal Pernyataan Banjir Sumatera
Selain kasus pelemparan kaca, hasil penyelidikan mengungkap bahwa AUP juga merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MR (28) pada 24 Januari lalu.
Kejadian tersebut dipicu perselisihan saat korban menagih utang sebesar Rp100.000, yang berujung pada sabetan pisau di lengan kiri korban.
Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan saat sedang berada di sebuah bengkel mobil di Desa Gunung Megang Luar pada, Jumat (30/1/2026).
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan dijerat dengan pasal penganiayaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme demi menjaga ketertiban wilayah," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
