NusantaraTerkini.co, MEDAN - Dalam tempo 3 hari, sejak 24 Juni hingga 26 Juni 2024, polisi menangkap 7 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Dalam kurun waktu 3 hari terakhir, ada 7 pelaku curanmor yang diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun lewat keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga : Tak Terima Dinasihati, Anak di Lubuklinggau Tega Bacok Ayah Kandung Pakai Parang
Ia mengatakan dari 7 pelaku yang tercatat sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan, 3 diantaranya terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat ditangkap.
Baca Juga : Setubuhi Gadis di Bawah Umur Modus Nikah, Pemuda di Muba Ditangkap Polisi
Teddy mengatakan dari tujuh pelaku, terdapat dua pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kost dengan menyasar sepeda motor korban yakni RG alias N (30) dan AM alias M (27).
"Beberapa aksi keduanya, bahkan sempat viral di media sosial, seperti yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun Medan beberapa waktu lalu," kata Teddy.
Baca Juga : Residivis Curanmor Asal Tanjung Balai Ditangkap di Padangsidimpuan, Motor Honda Beat Diamankan
Untuk mencuri satu sepeda motor, Kapolrestabes mengatakan, kedua pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik, dengan bermodalkan kunci T, yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.
Baca Juga : Tengah Berbelanja Sayur, Sepeda Motor Seorang Wanita Raib Digasak Maling
Para tersangka, kata Teddy, juga sudah berulang kali beraksi di sejumlah tempat di kota Medan. Pihak Kepolisian, kini tengah memburu beberapa pelaku lain, yang turut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor ini.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kita kejar, karena kasus ini masih akan kita kembangkan. Untuk 3 tersangka yang diberikan tindakan tegas, ini juga berstatus residivis,” pungkasnya.
Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi
(Cw5/NusantaraTerkini.co)
Baca Juga : EKSLUSIF, Gedung UMKM Square USU Belum Beroperasi, Aktifitas Pekerja Proyek Tidak Terlihat
