Nusantaraterkini.co, MEDAN - Meski telah rampung dikerjakan, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU, di Jalan Dr. Mansyur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, hingga kini belum juga beroperasi.
Dari pantauan Nusantaraterkini.co saat tengah berada di lokasi, Selasa (3/2/2026) sore. tampak Gedung Kolaborasi UMKM Square USU yang belum beroprasi tersebut tertutup seng berwarna merah di bagian depan.
Baca Juga : Prof Dr Muryanto Amin Resmi Dilantik Kembali sebagai Rektor USU Periode 2026–2031
Sementara, untuk aktifitas pekerja yang sebelumnya melakukan pengerjaan pembangunan juga tidak lagi terlihat. Hanya saja, di lokasi gedung tampak di jaga oleh seorang pria yang menggunakan seragam security.
Baca Juga : Pendaftaran IUP USU 2026 Dibuka: Cek 9 Prodi, Syarat dan Biaya Kuliah Terbaru
Dan saat Nusantaraterkini.co berusaha untuk mengambil video terkait aktifitas di sekitar lokasi Gedung Kolaborasi UMKM Square USU ini, pria yang diduga merupakan Scurity tersebut pun berusaha menghalau dan melarang awak media untuk melakukan peliputan.
"Abang dari mana, gak bisa ambil video disini bg. Harus ada izin dulu, gak bisa sembarangan main asal ambil video aja," ujar pria yang menggunakan pakaian scurity tersebut.
Baca Juga : Misi Asta Cita, USU Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan
Sementara itu, Saroh yang merupakan salah seorang pedagang kaki lima di pinggiran jalan Dr Mansyur mengatakan, jika pada tahun 2025 lalu, ia dan beberapa pedagang lainnya sempat di datangi pihak Kecamatan Medan Baru dan ditawari untuk berjualan di Gedung Kolaborasi UMKM Square USU.
"Tahun lalu sempat di tawari, dan kami disuruh ke Kantor Camat untuk mendaftar. Namun belum diberi tahu berapa uang sewa di sana," ujarnya, Selasa (3/2/2026) sore.
Lebih lanjut, Saroh dan beberapa pedagang lainnya pun menyebutkan jika bersedia di relokasi ke Gedung UMKM Square USU asalkan dengan biaya sewa yang murah.
"Kalau kami sih bersedia, tapi liat lah dulu berapa uang sewanya. Kalau misalnya mahal ya kami gak mau, karna kan besar juga nanti bebannya," ungkap Saroh.
Sementara itu, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU sendiri, merupakan salah satu proyek multiyers di masa Bobby Afif Nasution menjabat sebagai Walikota Medan.
Dimana, proyek tersebut dibangun menggunakan Anggaran APBD Medan 2023-2024 dengan nilai kontrak senilai Rp97,65 miliar dan di menangkan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada.
Dan dalam masa pembangunannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, pada Agustus 2025 lalu menemukan adanya dugaan korupsi yang terjadi atas proyek tersebut, dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar lebih.
Temuan BPK ini, berdasarkan adanya dugaan mark-up sejumlah material-material bangunan dan juga pada saat proses tender dilakukan.
Tidak hanya itu saja, dalan proses pembangunannya, Gedung Kolaborasi UMKM Square USU ini telah tujuh kali mengalami adendum. Dimana, jangka waktu pelaksanaa pembangunan selama 450 hari terhitung sejak 16 Mei 2023 hingga 7 Agustus 2024.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
