Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 114 Ballpres Pakaian Bekas
Polda Sumut dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 114 ballpres pakaian bekas impor di Tol Serdangbedagai.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengungkap penyelundupan 114 ballpres atau karung pakaian bekas impor di Jalan Tol Serdangbedagai (Sergai) Kilometer 68. Pakaian itu dikirim dari Bandung menuju Medan diangkut menggunakan truk Fuso dengan nopol BK 8458 XD.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Irfan Rifai, mengatakan, penindakan dilakukan pada hari Senin, 26 Oktober 2026 sekira pukul 15.00 WIB.
"Kami melihat bahwa label-label yang berada di baju-baju ini tidak merupakan buatan Indonesia. Jadi ada dugaan kuat ini berasal dari luar negeri," katanya, Jumat (30/10/2026).
Dari tangkapan itu, polisi melakukan introgasi tiga saksi yakni sopir dan dua kernetnya. Ketiganya ini bekerja di perusahaan ekspedisi CV BKT. Perusahaan ini memiliki kantor di Bandung, Jakarta, dan Medan. Perkara ini berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan. "Oleh sebab itu, kasus beserta seluruh barang bukti selanjutnya dilimpahkan kepada Bea dan Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Sumatera Utara, Goodman Pangihutan Purba (Gutman), menegaskan, akan menyelidiki siapa importirnya. Kemudian temuan ballpres itu selanjutnya akan dimusnahkan.
Dasar hukumnya, kata dia, adalah Permendag 47 tahun 2025 melarang, melarang importasi barang-barang tersebut.
"Jadi sesuai dengan kebijakan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melarang impor atas atas barang bekas terutama balpres dan tadi yang disebut juga sepatu-sepatu bekas itu juga dilarang. Ini terkait dengan perizinan terhadap industri tekstil dalam negeri, kita juga melindungi masyarakat dari kemungkinan penyebaran bibit penyakit," tandasnya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALHabiburokhman: RUU Perampasan Aset Harus Prioritaskan Pengembalian Uang Korban Kejahatan Keuangan
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus ASN BPN Bunuh Diri di Apartemen Sky View, Dua PSK Pemeras Didakwa KUHP Baru
Rozie Winata·50 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALMurka Beras SPHP Dioplos jadi Premium, Usman Husin Desak Pelaku Dipidana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTPolres Madina Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Banjir Panyabungan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NASIONAL8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker
2 jam yang lalu -
POLITIKPastikan Legislatif dan Eksekutif Tapteng Tak Pernah Bertengkar, Antonius Hutabarat: Beda Pendapat Itu Lumrah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAChelsea Didepak Liverpool dari Carabao Cup, Xabi Alonso Sebut Bukan Prioritas Utama
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSasar Polisi Nakal, Propam Razia Tujuh Tempat Hiburan di Palembang
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
EKONOMIBiaya Investasi AI Membengkak, Saham AS Rontok Dipimpin Kejatuhan Alphabet
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan