Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Berkedok Tantangan Perang Koin, Host Live TikTok Bermuatan Pornogragi Diciduk Polda Sumut

Polda Sumut tangkap host live TikTok berkedok tantangan porno, raup omzet Rp80 juta dalam tiga bulan

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: istimewa)
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus dugaan penyebaran konten bermuatan melalui siaran langsung di platform TikTok.

Seorang pria berinisial SR alias RR ditangkap lantaran mengelola siaran langsung dengan modus permainan challenge atau tantangan yang menghasilkan keuntungan lebih dari Rp80 juta dalam kurun waktu tiga bulan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran tim siber yang menemukan akun TikTok dengan konten bermuatan . Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang berperan sebagai host atau pemandu siaran langsung.

Direktur Reserse Siber , Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan, tersangka mengelola akun tersebut dan mengadakan tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.

“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” katanya di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).

Menurut Bayu, permainan yang digunakan berupa perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati, termasuk tindakan yang diduga mengandung unsur pornografi.

“Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati,” ujarnya.

Modus tersebut diduga digunakan untuk menarik perhatian penonton dan meningkatkan jumlah penayangan. Semakin banyak penonton yang mengikuti siaran, aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan keuntungan melalui mekanisme pemberian koin atau hadiah virtual di platform.

Bayu mengungkapkan, aktivitas tersebut telah dijalankan tersangka selama sekitar tiga bulan dengan nilai keuntungan yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya,” ungkap Bayu.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten , pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan telepon seluler dan barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi.

Pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga menjadi talent dalam siaran langsung tersebut.

“Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber,” jelas Bayu.

Selain menelusuri keterlibatan para talent, penyidik juga mendalami kemungkinan keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak dari aktivitas siaran langsung itu.

“Mengenai keuntungan yang diperoleh para talent, juga masih diselidiki,” demikian penjelasan Bayu.

Saat ini, tambahnya, penyidik masih melakukanya pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri aktivitas akun dan barang bukti digital yang telah diamankan.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait