Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu dan Ungkap 182 Lokasi Sarang Narkoba

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu dan Ungkap 182 Lokasi Sarang Narkoba

A A

Nusantaraterkini.co, - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar barang bukti narkotika hasil tangkapan gabungan sekaligus memaparkan capaian penindakan 182 lokasi sarang narkoba di berbagai wilayah Bumi Sriwijaya,Jumat (30/10/2026).

“Barang bukti ini sekali lagi, sebagai bukti bahwa seperti inilah barang yang ada di Sumatera Selatan ini,” ujar Irjen Pol Rony Samtana.

Kapolda menegaskan komitmen institusinya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemberantasan narkotika secara tegas tanpa pandang bulu di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, jajaran kepolisian daerah bersama BNNP dan BNNK telah bergerak cepat melakukan penindakan terhadap ratusan titik rawan peredaran gelap barang haram tersebut dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

“Dalam kurun waktu 14 hari kerja, Polda Sumatera Selatan bekerja sama dengan BNNP dan BNNK alhamdulillah sampai dengan sekarang sudah melakukan kegiatan penindakan terhadap 182 lokasi yang tersebar di seluruh Sumatera Selatan,” tuturnya.

Menanggapi prevalensi penyalahgunaan narkotika di Sumsel yang menempati urutan kedua secara nasional, Kapolda turut mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan ketat terhadap pergaulan anak remaja di rumah.

“Sempatkan untuk masuk ke kamar anak remaja kita, buka tasnya, dan periksa dompetnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalamnya. Kepedulian orang tua memegang peranan penting mencegah narkotika pada generasi muda,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi merincikan barang bukti yang dimusnahkan secara serentak tersebut mencakup sabu seberat lebih dari 35 kilogram beserta ribuan butir pil ekstasi dari total 87 orang tersangka yang diamankan.

“Total untuk sabu sebanyak 35 kilogram lebih, kemudian ekstasi. Untuk tersangka sebanyak 87 orang totalnya semua, dan ini merupakan hasil dari operasi penindakan sarang narkoba di berbagai jajaran,” ungkap Kombes Pol. M. H. Patar Silalahi.

Ia menjelaskan dari hasil penyidikan mendalam terhadap jaringan sindikat tersebut, pasokan barang haram bernilai miliaran rupiah itu diketahui berasal dari jaringan luar negeri asal Malaysia yang dikendalikan oleh bandar besar.

Terkait instruksi pimpinan tinggi kepolisian dalam perang melawan narkotika, Ditresnarkoba memastikan operasi penindakan sarang peredaran narkoba digencarkan sebagai kegiatan rutin berkelanjutan dengan target kerja 100 hari guna menekan rantai pasokan.

“Kegiatan penggrebekan sarang narkoba itu menjadi kegiatan rutin, dan untuk mengukurnya itu dikasih target waktu 100 hari kerja, artinya masa pimpinan baru, dan itu dilanjut dengan kegiatan rutin demi efektif untuk mengurangi supply and demand-nya juga,” jelasnya.

Terkait evaluasi teknis penggerebekan di lapangan serta potensi keterlibatan oknum internal, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat serta evaluasi berkala.

“Secara internal, pimpinan sedang mengembangkan diri untuk melakukan upaya-upaya menekan anggota agar tidak terlibat. Nanti kami evaluasi, karena pola seperti itu hasilnya seperti ini, dan penindakan tegas akan terus kita jalankan,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait