Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anis Byarwati Desak Penguatan Pengawasan untuk Cegah BPR dan BPRS Kolaps

Anis Byarwati mendesak penguatan pengawasan BPR dan BPRS serta sistem peringatan dini untuk mencegah pencabutan izin usaha dan menjaga kepercayaan.

Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati menyoroti tingginya pencabutan izin usaha BPR dan BPRS di Jawa Barat serta mendorong penguatan pengawasan oleh OJK dan LPS. Senin (12/10/2026) (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XI DPR, Anis Byarwati menyoroti tingginya pencabutan izin usaha BPR dan BPRS di Jawa Barat serta mendorong penguatan pengawasan oleh OJK dan LPS. Senin (12/10/2026) (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati, menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Jawa Barat yang mengalami pencabutan izin usaha. Ia mendorong penguatan pengawasan dan penerapan sistem peringatan dini untuk mencegah semakin banyaknya bank yang gagal beroperasi.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (), sebanyak 48 dari total 161 bank yang dicabut izin usahanya secara nasional sejak 2005 hingga 6 Oktober 2026 berasal dari Jawa Barat.

Anis menilai tingginya angka tersebut perlu dikaji lebih mendalam untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan banyak BPR dan BPRS di wilayah tersebut mengalami kegagalan.

“Kita perlu menyelami lebih dalam kenapa BPR dan BPRS di Jawa Barat ini banyak mengalami kegagalan atau banyak yang dicabut izin usahanya,” ujar Anis, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama jika dibandingkan dengan kinerja intermediasi BPR dan BPRS di Jawa Barat yang masih menunjukkan pertumbuhan positif.

Berdasarkan paparan , per Agustus 2026, aset BPR dan BPRS di Jawa Barat tumbuh 1,33 persen secara tahunan. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 2,15 persen dan kredit serta pembiayaan tumbuh 2,74 persen.

Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi perbankan yang sehat. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dan pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) BPR dan BPRS di Jawa Barat tercatat mencapai 13,58 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 11,64 persen.

“Ketika pertumbuhan aset itu hanya 1,33 persen, kemudian NPL-nya atau NPF-nya mencapai 13,58 persen, itu jadi tanda tanya dan harus ada pendalaman lebih jauh,” tegasnya.

Anis menilai tingginya rasio kredit dan pembiayaan bermasalah perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan BPR dan BPRS menjalankan fungsi intermediasi, yakni menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan.

Karena itu, ia mendorong penguatan pembinaan agar persoalan kualitas kredit dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan sejak dini, bukan hanya ketika bank sudah berada dalam kondisi sulit. Deteksi terhadap indikasi awal permasalahan diharapkan memberikan kesempatan kepada bank untuk memperbaiki kinerja dan memulihkan kondisi usahanya.

“Yang kita tekankan adalah proses pengawasannya sebelum dicabut izin. Kalau ada gejala-gejala awal yang bisa dideteksi dari fungsi pengawasan itu, maka bank bisa memperbaiki dulu, disehatkan sehingga tidak perlu sampai mengalami penurunan kondisi yang lebih jauh,” katanya.

Untuk mendukung upaya tersebut, Anis meminta koordinasi antara LPS dan Otoritas Jasa Keuangan () diperkuat, khususnya dalam penerapan sistem peringatan dini atau early warning system.

Melalui mekanisme tersebut, bank yang mulai menunjukkan indikasi permasalahan diharapkan dapat segera memperoleh pembinaan dan langkah korektif sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Perlu ada koordinasi antara LPS dengan dan early warning atau peringatan dini. Ketika bank-bank, terutama BPR dan BPRS, sudah menunjukkan gejala akan mengalami permasalahan, tentu harus diberikan pembinaan,” ungkapnya.

Anis berharap penguatan pengawasan dan pembinaan dapat menjaga kesehatan usaha BPR dan BPRS sekaligus meningkatkan kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan. Dengan demikian, bank-bank tersebut dapat terus menjalankan perannya dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

“Dengan koordinasi yang baik antara LPS dan OJK, mudah-mudahan BPR dan BPRS bisa tumbuh lebih baik,” pungkas legislator dari daerah pemilihan DKI Jakarta tersebut. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait