Bareskrim Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diringkus
Bareskrim Polri menggerebek sembilan lokasi narkoba di Sumut dan mengamankan 36 orang. Delapan terduga pengedar diproses hukum.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sembilan lokasi yang diindikasikan sebagai sarang peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Dalam operasi berskala besar tersebut, petugas mengamankan sebanyak 36 orang yang terdiri dari pengedar hingga pengguna.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Kristian Siagian, menyampaikan bahwa operasi serentak yang melibatkan 451 personel gabungan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Tim gabungan terdiri atas unsur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Sumut, jajaran polres setempat, BNN, TNI, serta Satpol PP.
"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," ujar Brigjen Pol Kristian Siagian dalam keterangan resminya, seperti dilansir RMOL, Senin (12/10/2026).
Operasi penindakan intensif ini menyasar sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, yakni Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, serta Kabupaten Toba.
Selain menangkap puluhan tersangka, petugas turut menyita berbagai barang bukti dari lokasi penggerebekan. Barang bukti yang diamankan meliputi 102,49 gram sabu-sabu, 52 set alat isap (bong), 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit telepon seluler, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, serta 4 bilah senjata tajam. Petugas juga menemukan 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin di lokasi sasaran.
"Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di markas kepolisian setempat guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALGibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Surat Penyetaraan Pendidikan
Herman Saleh Harahap·2 menit yang lalu -
NASIONALCELIOS Rilis Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran: Kinerja Buruk, Bahlil Dapat Skor Terendah
Herman Saleh Harahap·15 menit yang lalu -
NEWS VIDEOJarak Pandang di Atas 1000 Meter, Operasional Bandara SMB II Palembang Kembali Normal
Fadli Tara·34 menit yang lalu -
SEPAKBOLARadja Nainggolan Menyesal Belum Pernah Bela Timnas Indonesia
Herman Saleh Harahap·50 menit yang lalu -
NEWSKonflik Arab Saudi dan Houthi Memanas, Muhammad Husni Minta Jemaah Haji dan Umrah Indonesia Waspada
hendra·50 menit yang lalu -
POLITIKPKS: Putusan MK Soal Gugatan Ijazah Gibran Berdampak Pada Ranah Sosial-Politik
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALBareskrim Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, 36 Orang Diringkus
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSSaid Abdullah: Kapolri Suyudi Harus Perkuat Pengawasan dan Benahi Budaya Polri
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSWamenko Pangan Minta Dunia Usaha Ikut Turun Tangan Atasi Karhutla di Gambut
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSAnis Byarwati Desak Penguatan Pengawasan untuk Cegah BPR dan BPRS Kolaps
hendra·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan