Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BBPJN Sumut, Pengamat USU Minta Diusut Lebih Luas

KPK menetapkan 8 tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek BBPJN Sumut. Pengamat USU meminta kasus diusut lebih luas dan transparan.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN — Komisi Pemberantasan Korupsi () memperluas penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pengembangan perkara tersebut, telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut. Informasi itu disampaikannya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," ujar Budi.

KPK belum secara resmi mengumumkan identitas delapan tersangka tersebut. Namun, mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan di Gedung Merah Putih KPK.

Para pihak yang diperiksa disebut berasal dari lingkungan BBPJN Sumut. Mereka antara lain mantan Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus tersebut sebelumnya mencuat melalui OTT KPK pada Juni 2025. Penindakan itu menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara suap terkait proyek jalan, termasuk pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pengembangan perkara ini mendapat perhatian dari Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan. Ia menilai langkah KPK menetapkan tersangka baru merupakan perkembangan positif, tetapi meminta penyidik tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah terungkap.

Menurut Fauzan, dugaan korupsi dalam proyek jalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Ini langkah yang tepat dan harusnya lebih greget lagi. Karena ini sangat sistematis dan harusnya diungkap seluas-luasnya," kata Fauzan kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).

Ia juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara lebih transparan dan masif. Menurutnya, pengusutan kasus tersebut telah berlangsung cukup lama sejak pertama kali terungkap melalui OTT.

"Saya melihat harusnya lebih transparan dan lebih masif dalam penanganan korupsi ini, sebab saya rasa cukup lama dari awal kasus ini terungkap," ujarnya.

Dengan adanya delapan tersangka baru, publik kini menanti langkah lanjutan KPK untuk mengungkap konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan BBPJN Sumut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait