Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

PKS: Putusan MK Soal Gugatan Ijazah Gibran Berdampak Pada Ranah Sosial-Politik ​

PKS melalui Mardani Ali Sera menilai putusan MK terkait gugatan syarat pendidikan Gibran berdampak pada dinamika sosial dan politik.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini telah menggeser isu dari ranah hukum murni menuju dinamika sosial dan politik.(foto: rmol)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini telah menggeser isu dari ranah hukum murni menuju dinamika sosial dan politik.(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden kini telah menggeser isu dari ranah hukum murni menuju dinamika sosial dan politik.

​Mardani menyoroti pertimbangan hukum MK yang menyatakan tidak ditemukannya bukti meyakinkan terkait ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri milik Gibran yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan SLTA atau sederajat. Meskipun permohonan gugatan tersebut akhirnya tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) karena persoalan kedudukan hukum (legal standing) pemohon, sehingga tidak membatalkan status jabatannya, isi pertimbangan tersebut dinilai memicu reaksi luas.

​“PKS melihat, MK telah menyatakan tidak ditemukan dokumen yang membuktikan kelulusan SMA. Kini, respons atas putusan tersebut memasuki ranah sosial dan politik,” kata Mardani Ali Sera di Jakarta, seperti dilansir RMOL, Senin (12/10/2026).

​Politikus PKS ini menegaskan, gugurnya gugatan di MK secara administratif tidak membendung hak konstitusional publik maupun partai politik untuk bersikap kritis terhadap keabsahan administrasi pencalonan.

​Menurutnya, PKS memilih untuk bersikap terbuka dan terus menjalin komunikasi lintas fraksi maupun dengan pemangku kepentingan politik demi menjaga stabilitas dan marwah tata kelola berbangsa.

​“Masyarakat dan parpol berhak menyampaikan sikap. PKS terus berkomunikasi demi solusi terbaik untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait