Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPR Soroti Sikap Asuransi yang Enggan Lindungi Kendaraan Listrik ​

Kaisar Abu Hanifah menyoroti keraguan perusahaan asuransi melindungi kendaraan listrik dan meminta penguatan industri komponen lokal.

Bagikan:
Anggota Komisi VI DPR RI Kaisar Abu Hanifah menyoroti kesiapan industri nasional dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Rabu (4/11/2026). (foto: istimewa)
Anggota Komisi VI DPR RI Kaisar Abu Hanifah menyoroti kesiapan industri nasional dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Rabu (4/11/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VI menyoroti sikap ragu sejumlah perusahaan asuransi dalam memberikan perlindungan terhadap . Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal nyata bahwa kesiapan ekosistem industri otomotif nasional masih perlu dibenahi.

​Keterbatasan data klaim, tingginya harga suku cadang, serta ketergantungan impor menjadi penyebab utama perusahaan asuransi kesulitan menghitung besaran premi. Persoalan ini mencerminkan belum optimalnya kesiapan industri dalam negeri untuk menopang pertumbuhan pasar EV.

​"Kita sedang mendorong masyarakat beralih menggunakan , memberikan berbagai insentif, dan mengundang investasi besar-besaran. Tapi pertanyaannya, apakah industri dalam negeri sudah benar-benar siap menopang kebutuhan kendaraan listrik, mulai dari produksi komponen, penyediaan suku cadang, perbaikan, hingga layanan pascajual?" ujar Kaisar, Rabu (4/11/2026).

Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut mengingatkan agar Indonesia tidak hanya berorientasi pada peningkatan penjualan kendaraan listrik dan masuknya investasi, tetapi juga memastikan kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan komponen dan layanan pendukung.

Menurutnya, ketergantungan terhadap suku cadang impor dapat berdampak langsung kepada konsumen. Salah satunya berupa lamanya waktu perbaikan kendaraan akibat keterbatasan ketersediaan komponen di dalam negeri.

Kaisar juga menyoroti implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri kendaraan listrik. Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus mampu mendorong penguasaan teknologi, transfer pengetahuan, pengembangan pemasok lokal, serta peningkatan kapasitas produksi komponen strategis.

"Jangan sampai secara administratif TKDN terpenuhi, tetapi kemampuan memproduksi komponen strategis dan penguasaan teknologi masih terbatas. Investasi kendaraan listrik harus memberikan nilai tambah nyata bagi industri nasional," tegasnya.

Selain penguatan industri, Kaisar mengingatkan agar persoalan ketidaksiapan ekosistem kendaraan listrik tidak justru dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan premi asuransi, pembatasan perlindungan, maupun tingginya biaya perbaikan kendaraan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pemetaan terhadap ketergantungan impor komponen kendaraan listrik, memperkuat industri suku cadang dalam negeri, serta mengembangkan jaringan bengkel dan teknisi bersertifikat.

"Jangan sampai kita terlalu sibuk mendorong masyarakat membeli mobil listrik, tetapi lupa membangun industri yang mampu merawat, memperbaiki, dan menyediakan seluruh kebutuhan kendaraan tersebut. Transisi kendaraan listrik harus menjadi momentum memperkuat industrialisasi nasional, bukan menciptakan ketergantungan baru terhadap luar negeri," jelasnya.

Lebih lanjut, Kaisar mengatakan penguatan ekosistem kendaraan listrik dan ketersediaan komponen lokal juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan Komponen Dalam Negeri

Pengembangan industri komponen dalam negeri dinilai dapat membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan UMKM dan industri pemasok, serta menciptakan peluang usaha bagi tenaga kerja terampil di sektor perawatan dan perbaikan kendaraan listrik.

Dengan demikian, menurut Kaisar, manfaat transisi kendaraan listrik tidak boleh hanya dinikmati produsen dan konsumen, tetapi juga harus mampu memperluas kesempatan ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan mendorong pendapatan masyarakat.

Ia berharap pemerintah memastikan percepatan transisi kendaraan listrik berjalan beriringan dengan penguatan industri nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi juga mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri kendaraan listrik global. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru