Anggota DPR Soroti Sikap Asuransi yang Enggan Lindungi Kendaraan Listrik
Kaisar Abu Hanifah menyoroti keraguan perusahaan asuransi melindungi kendaraan listrik dan meminta penguatan industri komponen lokal.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Kaisar Abu Hanifah menyoroti sikap ragu sejumlah perusahaan asuransi dalam memberikan perlindungan terhadap kendaraan listrik. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal nyata bahwa kesiapan ekosistem industri otomotif nasional masih perlu dibenahi.
Keterbatasan data klaim, tingginya harga suku cadang, serta ketergantungan impor menjadi penyebab utama perusahaan asuransi kesulitan menghitung besaran premi. Persoalan ini mencerminkan belum optimalnya kesiapan industri dalam negeri untuk menopang pertumbuhan pasar EV.
"Kita sedang mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, memberikan berbagai insentif, dan mengundang investasi besar-besaran. Tapi pertanyaannya, apakah industri dalam negeri sudah benar-benar siap menopang kebutuhan kendaraan listrik, mulai dari produksi komponen, penyediaan suku cadang, perbaikan, hingga layanan pascajual?" ujar Kaisar, Rabu (4/11/2026).
Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut mengingatkan agar Indonesia tidak hanya berorientasi pada peningkatan penjualan kendaraan listrik dan masuknya investasi, tetapi juga memastikan kemampuan industri nasional dalam memenuhi kebutuhan komponen dan layanan pendukung.
Menurutnya, ketergantungan terhadap suku cadang impor dapat berdampak langsung kepada konsumen. Salah satunya berupa lamanya waktu perbaikan kendaraan akibat keterbatasan ketersediaan komponen di dalam negeri.
Kaisar juga menyoroti implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada industri kendaraan listrik. Ia menegaskan, kebijakan tersebut harus mampu mendorong penguasaan teknologi, transfer pengetahuan, pengembangan pemasok lokal, serta peningkatan kapasitas produksi komponen strategis.
"Jangan sampai secara administratif TKDN terpenuhi, tetapi kemampuan memproduksi komponen strategis dan penguasaan teknologi masih terbatas. Investasi kendaraan listrik harus memberikan nilai tambah nyata bagi industri nasional," tegasnya.
Selain penguatan industri, Kaisar mengingatkan agar persoalan ketidaksiapan ekosistem kendaraan listrik tidak justru dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan premi asuransi, pembatasan perlindungan, maupun tingginya biaya perbaikan kendaraan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pemetaan terhadap ketergantungan impor komponen kendaraan listrik, memperkuat industri suku cadang dalam negeri, serta mengembangkan jaringan bengkel dan teknisi bersertifikat.
"Jangan sampai kita terlalu sibuk mendorong masyarakat membeli mobil listrik, tetapi lupa membangun industri yang mampu merawat, memperbaiki, dan menyediakan seluruh kebutuhan kendaraan tersebut. Transisi kendaraan listrik harus menjadi momentum memperkuat industrialisasi nasional, bukan menciptakan ketergantungan baru terhadap luar negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, Kaisar mengatakan penguatan ekosistem kendaraan listrik dan ketersediaan komponen lokal juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan Komponen Dalam Negeri
Pengembangan industri komponen dalam negeri dinilai dapat membuka lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan UMKM dan industri pemasok, serta menciptakan peluang usaha bagi tenaga kerja terampil di sektor perawatan dan perbaikan kendaraan listrik.
Dengan demikian, menurut Kaisar, manfaat transisi kendaraan listrik tidak boleh hanya dinikmati produsen dan konsumen, tetapi juga harus mampu memperluas kesempatan ekonomi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan mendorong pendapatan masyarakat.
Ia berharap pemerintah memastikan percepatan transisi kendaraan listrik berjalan beriringan dengan penguatan industri nasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar kendaraan listrik, tetapi juga mampu menjadi bagian penting dalam rantai pasok industri kendaraan listrik global.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKSBY Prihatin Politik Dalam Negeri Dinilai Kian Liar
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
SUMUTEnam Bakal Calon Ketua KNPI Madina Ambil Formulir Pendaftaran
Herman Saleh Harahap·18 menit yang lalu -
EKONOMIAnggota DPR Soroti Sikap Asuransi yang Enggan Lindungi Kendaraan Listrik
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELTawarkan Empat Proyek Hilirisasi, Sumsel Bidik Investasi US$ 76 Juta
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALRUU Perampasan Aset Harus Kembalikan Uang Korban Kejahatan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANWali Kota Medan Ancam Cabut Izin RS yang Tolak Pasien
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDPD Desak Pemerintah Tindak Tegas Korporasi Pembakar Hutan dan Lahan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KESEHATAN22 Negara Berkumpul di Bali Atasi Krisis Tenaga Kesehatan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
NEWSKemnaker Gandeng PEI Dorong Penerapan Ergonomi di Tempat Kerja
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan