Kemnaker Gandeng PEI Dorong Penerapan Ergonomi di Tempat Kerja
Kemnaker dan PEI menjalin kerja sama untuk memperkuat penerapan ergonomi, mencegah risiko, serta meningkatkan keselamatan kerja.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menandatangani Kesepahaman Bersama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) guna mengendalikan faktor bahaya dan mencegah risiko di lingkungan kerja. Kerja sama strategis ini berfokus pada penerapan prinsip ergonomi demi menciptakan kondisi kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi bersama Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Prosesi penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
"Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja," tegas Yassierli.
Dikatakannya, sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi ini mencakup dua area fokus utama. Pertama, pengembangan kapasitas SDM serta praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berbasis ilmu ergonomi. Kedua, penyusunan riset akademik dan penyediaan basis data ilmiah untuk mendukung perumusan kebijakan nasional.
"Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya," tambah Menaker.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua PEI Johanna Renny Octavia menyerahkan penghargaan regional Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menaker Yassierli. Anugerah yang diumumkan di Singapura pada Agustus 2026 lalu tersebut diberikan atas dedikasi Yassierli dalam memajukan keilmuan serta penerapan ergonomi di Tanah Air.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKemnaker Gandeng PEI Dorong Penerapan Ergonomi di Tempat Kerja
Herman Saleh Harahap·28 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBareskrim Bongkar Modus Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo Lewat Sistem LIMS
hendra·6 jam yang lalu -
-
NEWSRaih 60 Suara, Tuti Alawiyah Lubis Kembali Pimpin IJTI Pengda Sumut Periode 2026-2030
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALListyo Sigit dkk Diduga Sadap Nomor Presiden Prabowo Sejak 2025, Jejak Digital Dihapus
hendra·8 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTerungkap! Tiga Jenderal Polri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSGeger! Mobil Terbakar Berisi Mayat Wanita di Indramayu, Diduga Korban Penculikan-Perampokan
hendra·10 jam yang lalu -
NEWSKapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Polda Sumut, Dirlantas hingga Kapolres Berganti
hendra·10 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Ganja 6,8 Kg di Lapas Padangsidimpuan, Polisi Gelar 46 Adegan Rekonstruksi
Rozie Winata·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan