Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPD Desak Pemerintah Tindak Tegas Korporasi Pembakar Hutan dan Lahan

DPD RI mendesak pemerintah menindak korporasi pembakar lahan serta memperkuat pencegahan dan pemulihan dampak Karhutla.

Bagikan:
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah memperkuat penanganan Karhutla melalui pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan dampak terhadap masyarakat, Rabu (4/11/2026). (foto: istimewa)
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah memperkuat penanganan Karhutla melalui pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan dampak terhadap masyarakat, Rabu (4/11/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah memperkuat penanganan () secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan dampak terhadap masyarakat.

Pemerintah diminta tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menindak tegas korporasi maupun individu yang terbukti sengaja melakukan . Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat terdampak harus menjadi prioritas.

Ketua mengatakan, berulangnya peristiwa Karhutla menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas mitigasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Menurutnya, bukan sekadar persoalan kerusakan lingkungan, melainkan juga bencana yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Dampak kabut asap, misalnya, dapat mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga aktivitas perekonomian.

Sultan menegaskan, penanganan Karhutla harus menyentuh akar persoalan dan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan di kawasan rawan kebakaran, mengevaluasi sistem mitigasi, serta memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

“ mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap korporasi maupun oknum yang terbukti melakukan secara sengaja,” tegas Sultan, Rabu (4/11/2026).

Selain penegakan hukum, Sultan mengingatkan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak. Paparan kabut asap berpotensi memicu gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta meningkatkan risiko kesehatan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah diminta memastikan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan, distribusi obat-obatan, serta pendirian posko aman asap agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan penanganan yang memadai.

Sultan juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi akibat Karhutla. Kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat menghambat kegiatan belajar mengajar, membatasi mobilitas masyarakat, mengganggu transportasi, hingga melumpuhkan perekonomian lokal.

Ia meminta pemerintah menyiapkan program pemulihan yang terencana untuk mengatasi berbagai kerugian tersebut, termasuk setelah status darurat kebakaran berakhir.

Lebih lanjut, Sultan menekankan penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan terpadu dari hulu hingga hilir dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi lintas sektor dinilai penting agar kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan dapat berjalan efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.

“Lebih dari itu, DPD RI mendesak pemerintah agar tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman, melainkan juga mengoptimalisasi penanganan dan pemulihan dampak Karhutla yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Solusi penanganan Karhutla tidak boleh lagi hanya bersifat reaktif, melainkan harus komprehensif dari hulu ke hilir dengan melibatkan masyarakat adat, pemerintah daerah, dan penguatan sinergi lintas sektoral,” ujar Sultan.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru