Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Viral Hina Yesus Saat Live TikTok, Pria di Medan Diamankan Polda Sumut

Pria di Medan diamankan Polda Sumut setelah viral diduga menghina Yesus saat live TikTok. Polisi mendalami motif dan proses hukum kasusnya.

Seorang pria bernama Ritman Marbun Realll diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah video siaran langsungnya di TikTok viral karena diduga menghina Tuhan Yesus. (Foto: tangkapan layar)
Seorang pria bernama Ritman Marbun Realll diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah video siaran langsungnya di TikTok viral karena diduga menghina Tuhan Yesus. (Foto: tangkapan layar)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Seorang pria bernama Ritman Marbun Realll diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah video siaran langsungnya di TikTok viral karena diduga menghina Tuhan Yesus. Polisi kini mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pria tersebut diketahui menggunakan akun TikTok @Ritmandarwin29. Dalam siaran langsung yang beredar di media sosial, ia diduga melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap Yesus dengan menggunakan istilah yang merujuk pada alat kelamin laki-laki dan perempuan.

Dalam video itu, pria tersebut juga menantang penontonnya untuk melaporkan tindakannya kepada polisi. Ia bahkan mengungkapkan sudah tidak kuat menjalani hidup dan ingin masuk penjara.

Menanggapi video yang viral tersebut, Polda Sumut bergerak mengamankan pria yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pria tersebut telah diamankan polisi.

“Sudah diamankan,” kata Ferry, Selasa (27/10/2026).

Ferry menjelaskan, penanganan perkara dugaan penistaan tersebut masih berjalan. Penyidik berencana meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Masih dalam proses, mau dinaikkan kasusnya ke penyidikan,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik tindakan pria tersebut saat melakukan siaran langsung di TikTok. Pemeriksaan lebih lanjut juga diperlukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait