Kasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang: 5 dari 6 Tersangka Positif Sabu, Eksekutor Malah Bersih
Kasus penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang mengungkap enam tersangka. Lima positif sabu, sedangkan eksekutor penembakan negatif narkoba.
Nusantaraterkini.co,ย MEDAN - Tragedi berdarah yang menewaskan Donny Pacek (40), Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, mengungkap fakta baru. Polisi menetapkan 6 orang tersangka dari kedua belah pihak. Mengejutkannya, 5 di antaranya positif menggunakan sabu, sementara sang eksekutor penembakan justru bersih dari narkoba.
Konflik mematikan ini diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) besar di Sumatra Utara.
Kejadian ini bermula pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, seorang anggota PP bernama Ferry mengirim pesan darurat ke grup WhatsApp ormasnya. Ia mengabarkan bahwa rumahnya di Komplek Puskop ABRI, Tanjung Morawa, sedang diserang diduga dari kelompok FKPPI.
Mendengar kabar tersebut, Donny Pacek bersama rekan-rekannya langsung bergerak menuju lokasi. Mereka menaiki mobil dan dikawal oleh 8 sepeda motor, sambil membawa sejumlah senjata tajam untuk bersiap melakukan serangan balasan.
Pergerakan rombongan PP ternyata sudah diintai. Dua anggota kelompok lawan, Dwika Anggara Cipta (22) alias DAC dan Afriandi Anas Limbong (20) alias AAL, membuntuti mereka menggunakan sepeda motor dengan niat menghabisi Donny.
Sesampainya di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, sekitar pukul 21.45 WIB, DAC dan AAL memepet mobil yang dikendarai Donny. Atas perintah DAC, AAL langsung menembakkan pistol ke arah leher Donny Pacek hingga korban tewas di tempat.
Atas kejadian itu, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Pihak pelaku 2 orang yaitu DAC (Dwika Anggara Cipta) berperan sebagai pemberi perintah, sedangkan AAL (Afriandi Anas Limbong) ditetapkan sebagai tersangka dengan peran eksekutor.
AAL inilah yang dari tes urine satu-satunya bersih dari narkoba.
Sedangkan empat teman Donny Pacek yaitu M Hatta (44), M Dio Alfreza (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23): Empat teman Donny Pacek ini ikut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menguasai senjata tajam. Hasil tes urine mereka semuannya pemakai narkoba.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menegaskan bahwa polisi tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Mengingat konflik melibatkan dua ormas besar yang rawan memicu bentrokan susulan, pihak kepolisian menjamin keamanan dan memastikan tidak ada tempat bagi premanisme di Sumatra Utara.
"Kami mengungkap ini bukti akan kami tindak tegas anggota ormas bermasalah karena tidak ada tempat untuk premanisme," tandasnya.ย
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALTergugat Ungkap Kejanggalam Gugatan Waris, Anak Mengaku Cucu
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOHabiburokhman: 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Reformasi Hukum Ditandai Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru
Fadli Tara·45 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang: 5 dari 6 Tersangka Positif Sabu, Eksekutor Malah Bersih
hendra·51 menit yang lalu -
NEWSPerbaikan Jalan Provinsi Sibuluan -Aek Korsik Tapteng Berjalan Lamban, Pelaksana Ungkap Sejumlah Kendala
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Gelar Green Policing, Tanam Pohon Hingga Bersihkan Saluran Air
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDiduga Lakukan Kekerasan Seksual Saat Berstatus Patsus, Oknum Polisi Polres Tapteng Disorot
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Serahkan Kendaraan Operasional Penanganan Karhutla ke Pemko Palembang
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSPakar Hukum dan DPR Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Tipikor
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Naikkan Pangkat 136 Prajurit di Papua, Ini Pesan Tegas Agus Subiyanto
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan