Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Penembakan Wadan Koti Deliserdang: 5 dari 6 Tersangka Positif Sabu, Eksekutor Malah Bersih

Kasus penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang mengungkap enam tersangka. Lima positif sabu, sedangkan eksekutor penembakan negatif narkoba.

Bagikan:
Para tersangka yang diamankan atas kematian Donny Pacek Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang. (Foto: Ton/Nusantaraterkini.co).
Para tersangka yang diamankan atas kematian Donny Pacek Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang. (Foto: Ton/Nusantaraterkini.co).
A A

Nusantaraterkini.co,ย MEDAN - Tragedi berdarah yang menewaskan Donny Pacek (40), Wakil Komandan Komando Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila (PP) Deliserdang, mengungkap fakta baru. Polisi menetapkan 6 orang tersangka dari kedua belah pihak. Mengejutkannya, 5 di antaranya positif menggunakan sabu, sementara sang eksekutor penembakan justru bersih dari narkoba.

Konflik mematikan ini diduga melibatkan dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) besar di Sumatra Utara.

Kejadian ini bermula pada Minggu malam, 18 Oktober 2026, seorang anggota PP bernama Ferry mengirim pesan darurat ke grup WhatsApp ormasnya. Ia mengabarkan bahwa rumahnya di Komplek Puskop ABRI, Tanjung Morawa, sedang diserang diduga dari kelompok FKPPI.

Mendengar kabar tersebut, Donny Pacek bersama rekan-rekannya langsung bergerak menuju lokasi. Mereka menaiki mobil dan dikawal oleh 8 sepeda motor, sambil membawa sejumlah senjata tajam untuk bersiap melakukan serangan balasan.

Pergerakan rombongan PP ternyata sudah diintai. Dua anggota kelompok lawan, Dwika Anggara Cipta (22) alias DAC dan Afriandi Anas Limbong (20) alias AAL, membuntuti mereka menggunakan sepeda motor dengan niat menghabisi Donny.

Sesampainya di Jalan Limau Mukur, Desa Bangun Rejo, sekitar pukul 21.45 WIB, DAC dan AAL memepet mobil yang dikendarai Donny. Atas perintah DAC, AAL langsung menembakkan pistol ke arah leher Donny Pacek hingga korban tewas di tempat.

Atas kejadian itu, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Pihak pelaku 2 orang yaitu DAC (Dwika Anggara Cipta) berperan sebagai pemberi perintah, sedangkan AAL (Afriandi Anas Limbong) ditetapkan sebagai tersangka dengan peran eksekutor.

AAL inilah yang dari tes urine satu-satunya bersih dari narkoba.

Sedangkan empat teman Donny Pacek yaitu M Hatta (44), M Dio Alfreza (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23): Empat teman Donny Pacek ini ikut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menguasai senjata tajam. Hasil tes urine mereka semuannya pemakai narkoba.

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak, menegaskan bahwa polisi tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Mengingat konflik melibatkan dua ormas besar yang rawan memicu bentrokan susulan, pihak kepolisian menjamin keamanan dan memastikan tidak ada tempat bagi premanisme di Sumatra Utara.

"Kami mengungkap ini bukti akan kami tindak tegas anggota ormas bermasalah karena tidak ada tempat untuk premanisme," tandasnya.ย 

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait