Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Viral Aksi Arogan Debt Collector yang Kepung Mobil Korban Hingga Menabraknya

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Viral debt collector diduga mengepung mobil korban hingga menabraknya.

Nusantaraterkini.co, LABUSEL - Viral debt collector diduga mengepung mobil korban hingga menabraknya.

Dari informasi yang dihimpun, aksi arogan debt collector terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (23/4/2024) lalu.

Keterangan dari Kapolres Labuhanbatu Selatan,  AKBP Maringan Simanjuntak, percobaan perampasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Sri Pinang, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Selasa (23/4) siang.

Enam dari delapan pelaku telah dilakukan penangkapan.

"Enam orang yang berperan sebagai debt collector sudah kita lakukan penahanan. Mereka hendak merampas mobil milik warga," kata Maringan dilansir dari Detik.com, Sabtu (27/4/2024).

BACA JUGA : Penyidik Polrestabes Sita C.Plano dan D.Hasil dari Kantor KPU Medan, Sidik Dugaan Tindak Pidana Pemilu

Maringan menyebut kejadian itu berawal saat korban Mahmudin (52) yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi itu, melintas di lokasi dengan mengemudikan mobil Honda HRV BK 1105 NT.

Saat kejadian, korban tengah bersama dengan temannya Irwansyah Saragih. Mereka rencananya ingin ke Kota Padangsidimpuan.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil korban diikuti mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1495 CT.

Mobil yang ditumpangi tiga orang itu memaksa korban untuk berhenti.

Namun, saat itu, korban tidak menghiraukan para pelaku dan tetap melaju.

Alhasil, para pelaku, memaksa mendahului korban hingga membuat kaca spion korban terkena.

Tak lama, mobil Xenia warna abu-abu juga ikut mengejar korban dan mengepungnya.

BACA JUGA : Hari Buruh Internasional, Pengamat Ekonomi: Pengusaha dan Pekerja Harus Saling Berdialog

"Mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan, hingga kondisi jalanan menjadi macet dan menjadi perhatian orang banyak," jelasnya.

Setelah dikepung, mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut itu menyebut para pelaku turun dan menggedor-gedor mobil korban serta memaksanya turun.

Merasa terancam, korban menabrak mobil para pelaku dan melarikan diri ke Polsek Kampung Rakyat. Setelah korban tiba di polsek, pihak kepolisian pun mencari keberadaan para pelaku dan langsung menangkap enam pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya masih diburu. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Labusel

(*/Nusantaraterkini.co)