Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan persekongkolan tender proyek strategis nasional Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II (Cisem II). Sidang perkara Nomor 06/KPPU-L/2025 tersebut berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi investigator. Saksi menjelaskan beralihnya proses pengadaan dari BPH Migas ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Moh Noor Rofieq yang hadir secara luring, dan Anggota Majelis Rhido Rusmadi dan Gopprera Panggabean yang hadir secara daring dalam persidangan tersebut. Agenda pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian proses pengadaan proyek, termasuk perubahan kewenangan penyelenggara pengadaan yang menjadi perhatian dalam perkara ini.
Baca Juga : KPPU Periksa Saksi Terlapor Dugaan Persekongkolan Tender Pipa Gas Cisem Tahap II
Dalam persidangan, Majelis Komisi menghadirkan satu saksi, yaitu mantan Business Development PT Bakrie & Brothers Tbk. Keterangan saksi difokuskan pada penjelasan terkait keterlibatan pihaknya serta informasi yang relevan dengan proses pengadaan proyek, khususnya dalam konteks peralihan kewenangan dari BPH Migas ke Kementerian ESDM.
Baca Juga : Indeks Persaingan Usaha Meningkat, KPPU Tekankan Peran Kompetisi sebagai Mesin Transformasi Ekonomi
Melalui keterangan tersebut, seperti siaran pers KPPU, Jumat (6/2/2026), Majelis Komisi menggali informasi tambahan guna memperjelas aspek administratif dan kelembagaan dalam proses tender yang sedang diperiksa. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan pelanggaran prinsip persaingan usaha sehat.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 9 Februari 2026. Informasi mengenai agenda dan perkembangan persidangan dapat diakses melalui laman resmi KPPU.
Baca Juga : Sidang Dugaan Kolusi Tender Cisem II: KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Investigator
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Sidang Pipa Gas Cisem II: KPPU Bedah Keterlibatan Subkontraktor dalam Dugaan Persekongkolan Tender
