Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Travel Umrah Telantarkan Jemaah, Kemenhaj Siap Cabut Izin dan Tempuh Jalur Pidana

Kemenhaj mengancam mencabut izin dan mempidanakan travel umrah yang menelantarkan jemaah demi melindungi masyarakat dari penipuan.

Malam 27 Ramadan, Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram Berharap Meraih Lailatul Qadar. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Malam 27 Ramadan, Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram Berharap Meraih Lailatul Qadar. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian dan () menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyelenggara perjalanan yang terbukti menelantarkan jemaah. Sanksi berat berupa pencabutan izin hingga proses pidana akan diterapkan terhadap travel yang melakukan pelanggaran.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, , mengaku menerima banyak laporan mengenai yang terlantar di Arab Saudi akibat kelalaian maupun dugaan penipuan oleh sejumlah penyelenggara perjalanan.

Menurut Dahnil, berbagai kasus yang dilaporkan antara lain jemaah tidak dibelikan tiket kepulangan, ditinggalkan di Jeddah maupun Makkah, hingga menerima informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

"Saya menerima banyak laporan terkait yang menelantarkan jemaah dengan berbagai alasan. Ada yang tidak membelikan tiket, bahkan ada jemaah yang dibohongi. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan akan kami tindak tegas," ujarnya dikutip, Sabtu (1/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dahnil menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah ().

Ia menegaskan, travel yang terbukti melakukan penelantaran terhadap jemaah akan langsung dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional, meski pelanggaran baru dilakukan satu kali.

"Selain pencabutan izin, pemerintah juga akan membawa kasus-kasus tersebut ke ranah hukum. Langkah pidana akan diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penipuan, termasuk praktik jual beli layanan badal maupun dam palsu yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah," pungkasnya.

Menurut Dahnil, penegakan hukum diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga kredibilitas penyelenggaraan ibadah dan di Indonesia.

Ia juga menilai tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut telah mencoreng nama baik para ustaz, kiai, dan pembimbing ibadah yang selama ini menjalankan dakwah dengan penuh tanggung jawab.

Kebijakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah haji dan umrah dari berbagai bentuk penipuan.

Dahnil mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah diminta memastikan travel yang digunakan memiliki izin resmi, jadwal keberangkatan yang jelas, serta pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait