Travel Umrah Telantarkan Jemaah, Kemenhaj Siap Cabut Izin dan Tempuh Jalur Pidana
Kemenhaj mengancam mencabut izin dan mempidanakan travel umrah yang menelantarkan jemaah demi melindungi masyarakat dari penipuan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang terbukti menelantarkan jemaah. Sanksi berat berupa pencabutan izin hingga proses pidana akan diterapkan terhadap travel yang melakukan pelanggaran.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku menerima banyak laporan mengenai jemaah umrah yang terlantar di Arab Saudi akibat kelalaian maupun dugaan penipuan oleh sejumlah penyelenggara perjalanan.
Menurut Dahnil, berbagai kasus yang dilaporkan antara lain jemaah tidak dibelikan tiket kepulangan, ditinggalkan di Jeddah maupun Makkah, hingga menerima informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
"Saya menerima banyak laporan terkait travel umrah yang menelantarkan jemaah dengan berbagai alasan. Ada yang tidak membelikan tiket, bahkan ada jemaah yang dibohongi. Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan dan akan kami tindak tegas," ujarnya dikutip, Sabtu (1/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dahnil menginstruksikan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ia menegaskan, travel yang terbukti melakukan penelantaran terhadap jemaah akan langsung dikenai sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional, meski pelanggaran baru dilakukan satu kali.
"Selain pencabutan izin, pemerintah juga akan membawa kasus-kasus tersebut ke ranah hukum. Langkah pidana akan diterapkan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penipuan, termasuk praktik jual beli layanan badal maupun dam palsu yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah," pungkasnya.
Menurut Dahnil, penegakan hukum diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga kredibilitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Ia juga menilai tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut telah mencoreng nama baik para ustaz, kiai, dan pembimbing ibadah yang selama ini menjalankan dakwah dengan penuh tanggung jawab.
Kebijakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan terhadap calon jemaah haji dan umrah dari berbagai bentuk penipuan.
Dahnil mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih biro perjalanan umrah. Calon jemaah diminta memastikan travel yang digunakan memiliki izin resmi, jadwal keberangkatan yang jelas, serta pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·11 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan