Kemenhaj Sumsel Dukung Penertiban Stiker KBIHU di Tenda Arafah-Mina
Kemenhaj Sumsel dukung penertiban stiker KBIHU di tenda Arafah dan Mina demi menjaga keadilan pelayanan jemaah haji.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penertiban stiker Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di tenda jemaah Arafah dan Mina demi menjaga keadilan pelayanan.
Langkah ini merespons temuan sidak Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak yang langsung mencopot paksa penanda milik KBIHU Al-Muhajirin di tenda Kloter 10 Palembang, karena dinilai mengkavling fasilitas secara sepihak.
“Kami mendukung penuh langkah Bapak Menteri Haji dan Umrah terkait penertiban tanda atau stiker KBIHU di tenda Arafah maupun Mina. Ini penting sebagai bentuk keadilan pelayanan karena tidak semua jemaah tergabung dalam KBIHU,” ujar Kepala Kanwil Kemenhaj Sumsel H.M. Arkan Nurwahiddin, Minggu (24/5/2026).
Arkan mengatakan pihak KBIHU yang bersangkutan, sebenarnya telah memberikan klarifikasi jika tindakan pemasangan tanda tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan jemaah mereka dalam mengenali posisi tenda masing-masing.
Namun demikian, dirinya menegaskan pemasangan penanda tersebut tetap harus ditertibkan secara tegas. Hal itu, agar tidak menimbulkan kesan pengkavlingan tenda secara sepihak oleh kelompok-kelompok tertentu.
Arkan juga mengaku jika ia sebelumnya sama sekali tidak mengetahui adanya pemasangan tanda khusus tersebut di sejumlah tenda jemaah yang berasal dari wilayah Sumsel. Guna menindaklanjuti temuan sidak kementerian pusat, otoritas wilayah langsung mengeluarkan instruksi tegas ke jajaran petugas lapangan di Arab Saudi.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh Ketua Kloter untuk memastikan tanda atau stiker KBIHU yang terpasang segera dicopot,” katanya.
Saat pelaksanaan sidak di kawasan Arafah tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak tampak langsung mencopot dan merobek penanda yang ditempel di pintu masuk tenda jemaah.
Dahnil memberikan penegasan kuat bahwa urusan penempatan jemaah sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan tidak boleh diatur secara sepihak oleh kelompok tertentu.
Pihak Kemenhaj pusat juga mengingatkan bahwa praktik pengkavlingan tenda seperti itu sangat berpotensi mengganggu distribusi jemaah secara keseluruhan di lapangan.
Jika dibiarkan, tindakan tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan sebagian jemaah haji lainnya tidak memperoleh tempat yang layak saat fase puncak ibadah haji berlangsung.
“Melalui langkah penertiban stiker ini, kita berharap seluruh pihak terkait dapat saling bekerja sama dan bersama-sama menjaga ketertiban selama fase puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina),” tutupnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·14 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan