Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerbitkan peraturan baru guna memperkuat larangan impor pakaian bekas mendapat penolakan dari para pedagang di Pasar Sambu, Medan.
Mereka menilai kebijakan itu akan memukul mata pencaharian ribuan pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada perdagangan pakaian bekas.
Purbaya mengatakan, beleid yang sedang disiapkan Kementerian Keuangan akan memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Ia menegaskan, aturan baru itu akan memuat sanksi lebih tegas, mulai dari denda hingga pencabutan izin impor bagi pelaku usaha yang melanggar.
Baca Juga : Larangan Impor Pakaian Bekas, Komisi VI: Jaga Keberlanjutan Industri Tekstil Nasional
Rencana tersebut menuai reaksi keras dari para pedagang. Mereka menilai pemerintah tidak mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
“Yang mematikan UMKM itu produk impor baru dari China, harganya murah dan kualitasnya bagus. Monza itu alternatif rakyat kecil,” ujar Noni (42), pedagang sepatu bekas saat ditemui di Pasar Sambu, Jumat (31/10/2025).
Noni berharap pemerintah tidak sekadar melarang, tetapi menata perdagangan pakaian bekas sebagaimana dilakukan di sejumlah negara maju.
“Kalau bisa dilegalkan dan ditata. Di negara maju saja ditata, bukan dilarang,” ujarnya.
Senada, Tiurma br Nainggolan (76), pedagang pakaian bekas lainnya yang telah berjualan sejak 1980-an mengaku khawatir kehilangan mata pencaharian jika kebijakan itu diterapkan tanpa solusi konkret.
Baca Juga : Kebakaran 204 Kios TPO Pakaian Bekas di Tanjungbalai, Polisi: Diduga Kuat Sengaja Dibakar
“Kalau memang harus ditutup, kasih solusinya. Kami nurut saja asalkan bisa makan,” katanya.
Bukan hanya pedagang, penolakan juga datang dari sisi konsumen. Uli Artha br. Siregar (45) menilai daya beli masyarakat saat ini belum sepadan dengan harga pakaian baru di pasaran.
“Harga di mal ratusan ribu, kualitasnya banyak yang KW. Di thrift masih bisa cari yang bagus dan murah,” ujarnya.
(Cw7/Nuusantaraterkini.co)
