Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kebakaran 204 Kios TPO Pakaian Bekas di Tanjungbalai, Polisi: Diduga Kuat Sengaja Dibakar

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Peristiwa kebakaran Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara yang terjadi pada, Senin (31/3/2025). (Foto: dok Humas Polda Sumut)

Nusantaraterkini.co, TANJUNGBALAIKebakaran hebat melanda Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara yang terjadi pada, Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB.

Tercatat, dalam peristiwa ini sebanyak 204 kios hangus dengan kerugian ditaksir mencapai hingga Rp10 miliar.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja.

“Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.

Baca Juga: 11 Rumah di Menteng Hangus Terbakar, Satu Orang Terluka

Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut.

Baca Juga: Kebakaran Hutan dan lahan di Korsel, Jumlah Korban Tewas Bertambah jadi 26 Orang

“Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan