Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Baju Impor Rp112 Miliar Dimusnahkan, 19 Ribu Balpres Dibakar

19 ribu balpres pakaian bekas impor senilai Rp112 miliar dimusnahkan. Kemendag menindak importir nakal dengan sanksi tegas dan re-ekspor.

Kemendag musnahkan barang impor bekas (Foto: Dok. Kemendag)
Kemendag musnahkan barang impor bekas (Foto: Dok. Kemendag)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sebanyak 19.391 impor yang disita dari 11 gudang di resmi dimusnahkan melalui proses pencacahan dan pembakaran. Nilai total pakaian ilegal tersebut mencapai Rp112,35 miliar.

Ribuan yang dihancurkan itu diketahui berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan China. Proses pemusnahan dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya fasilitas pengolahan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari yang melibatkan , Ditjen PKTN, TNI, BIN, serta Polri. “Pengawasan di Bandung menemukan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai sekitar Rp112,35 miliar. Barang-barang ini berasal dari Jepang, Korea Selatan, dan China,” ujar Budi dikutip, Sabtu (15/11/2025).

Pemusnahan dilakukan sejak 14 Oktober 2025 dan terus berlangsung secara bertahap. Dari total temuan, 85,56% atau sekitar 16.591 balpres sudah dimusnahkan. “Hari ini ada 500 balpres yang dihancurkan. Kami targetkan seluruh pemusnahan selesai pada akhir November,” tambahnya.

Biaya pemusnahan dibebankan kepada importir nakal. Sementara itu, pemerintah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha hingga kewajiban re-ekspor dan pemusnahan barang.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait