Redenominasi Rupiah, Pengamat: Hanya Penyederhanaan Saja, Tak Mengubah Nilai
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa merencanakan akan melakukan Redenominasi rupiah.
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa merencanakan akan melakukan Redenominasi rupiah.
Dimana hal ini ada dalam kebijakan penyederhanaan nilai mata uang ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Aturan yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tersebut akan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.
Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y Sri Susilo, redenominasi rupiah hanya untuk penyederhanaan, tanpa mengurangi nilai tukar rupiah. Ia menyebut redenominasi bukanlah isu baru.
Isu tersebut pernah dilontarkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, tahun 2011 lalu, namun tidak banyak ditanggapi.
“Redenominasi hanya penyederhanaan saja, tidak mengubah nilai. Misal belinya Rp100.000, ya bayarnya tetap Rp100.000, hanya nolnya saja yang dihilangkan,” ujarnya.
Susilo melanjutkan redenominasi bertujuan untuk efisiensi, terutama dalam hal pelaporan keuangan. Dalam laporan keuangan terlalu banyak angka.
Ia menilai praktik redenominasi sebenarnya sudah dilakukan. Namun, untuk pelaporan resmi harus ada Undang-undang, seperti yang saat ini tengah digodok pemerintah.
“Karena duit kan ngomongnya sudah ratusan, jutaan, miliaran, terlalu banyak angkanya. Meskipun ya bisa disiasati, misalnya ada keterangan dalam jutaan, atau dalam miliar. Praktiknya sebenarnya sudah meredenominasikan sendiri. Misalnya ada keterangan dalam jutaan, dalam miliar, atau misal 50K (untuk Rp50.000),” kata Susilo.
Susilo mengatakan masyarakat sering salah memahami redenominasi menjadi sanering.
“Masyarakat sering salah mengira, sanering dulu sudah pernah tahun 1965-1966. Pemotongan uang (nilai uang, berakibat pada daya beli uang terhadap barang/jasa turun), karena inflasi tinggi. Kalau redenominasi kan penyederhanaan saja, nilainya tidak berubah,” tuturnya.
Terkait dengan urgensi kebijakan redenominasi, ia menyebut relatif. Namun jika sudah menjadi pembahasan dan sudah menjadi undang-undang, maka harus diterapkan. “Kuncinya di edukasi dan sosialisasi,” tandasnya.
Dorong Peningkatan Logam Mulia
Disisi lain, Pengamat pasar emas Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan pengurangan nominal atau redenominasi rupiah dapat mendorong peningkatan permintaan logam mulia di dalam negeri.
"Indonesia kemungkinan di tahun 2027 akan menerapkan redenominasi atau pengurangan nominal rupiah. Ini sebenarnya kesempatan bagi masyarakat untuk mengalihkan rupiahnya ke logam mulia (emas) ," ungkap Ibrahim Assuaibi.
"Karena dianggap bahwa pada saat nanti ada pemangkasan mata uang, masyarakat sudah memiliki logam mulia sehingga pada saat dijual dengan harga yang lebih mahal akan mendapatkan keuntungan sendiri bagi masyarakat," sambungnya.
Sehingga pemangkasan nominal rupiah ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kembali mengoleksi logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya," jelas Ibrahim.
Ibrahim memproyeksi harga emas akan melanjutkan reli hingga menembus level US$ 4.200 per troy ons minggu ini.
Belum Prioritas Utama
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, rencana itu belum menjadi prioritas utama pemerintah meski hal tersebut sudah lama masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Lebih lanjut, kata Misbakhun, wacana itu perlu dibahas secara mendalam lantaran diperlukan sebuah prasyarat yang spesifik.
“Belum menjadi prioritas utama. Kalau berada di prolegnas yang sebetulnya long list. Makanya, saya sampaikan kepada masyarakat bahwa ini adalah belum menjadi prioritasnya pemerintah. Karena apa? Redenominasi itu membutuhkan prasyarat-prasyarat yang sifatnya spesifik. Di mana kinerja pertumbuhan kita harus solid. Inflasi kita harus reda,” ujar Misbakhun.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
ENTERTAIMENTNonton Perdana 'Jamin Setia Selamanya', Rico Waas Apresiasi Djamin Ginting
Herman Saleh Harahap·7 menit yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Naik, Dinkes Medan Siagakan Faskes
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
KOTA MEDANSuami Lumpuh, Istri Kerja Jadi Pembantu, Keluarga Asal Medan Masuk Desil 6
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan