Tiga Jenderal Terseret Kasus Penyadapan Prabowo, Komisi III Desak Polri Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Komisi III DPR mendesak Polri mengusut tuntas kasus penyadapan Presiden Prabowo yang menyeret tiga jenderal
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Polri mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret tiga jenderal polisi sebagai tersangka.
Ia menegaskan, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas penyadapan di lingkungan kepolisian merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditoleransi.
Abdullah mengatakan, pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki pangkat maupun jabatan tinggi di institusi kepolisian.
“Penyadapan terhadap Presiden merupakan pelanggaran serius. Saya sangat menyesalkan jika benar ada penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas penyadapan di lingkungan Polri untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Abdullah, Rabu (4/11/2026).
Ia meminta Polri tidak ragu menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan tidak boleh terpengaruh oleh kedudukan maupun jabatan seseorang.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk membongkar kasus yang sangat memalukan itu. Tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Selain mendesak pengusutan secara menyeluruh, Abdullah juga meminta Polri melakukan audit investigatif terhadap seluruh perangkat dan peralatan penyadapan yang dimiliki institusi kepolisian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap penggunaan teknologi penyadapan memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai prosedur, serta berada dalam sistem pengawasan yang ketat.
“Alat sadap tidak boleh disalahgunakan. Penggunaannya harus benar-benar sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Harus ada mekanisme pengawasan agar teknologi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum tidak justru menjadi alat untuk melanggar hukum,” katanya.
Abdullah menilai, kasus ini menjadi catatan serius bagi institusi Polri sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan internal. Evaluasi perlu dilakukan, terutama menyangkut pengawasan kewenangan, penggunaan teknologi intelijen, serta penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dipertahankan apabila institusi tersebut mampu menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional.
“Ini menjadi sejarah kelam di tubuh Polri. Institusi kepolisian harus menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah. Kepercayaan publik hanya bisa dijaga apabila Polri bekerja secara profesional, transparan, dan tunduk pada hukum,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan