Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sat Brimob Polda Sumut bersama Polsek Medan Tembung turun ke lokasi tawuran yang meresahkan warga di Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (2/7/2024) dini hari.
Di sana, personel Sat Brimob Polda Sumut mengamankan 2 orang remaja yang diduga terlibat tawuran. Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial MSPN (16 tahun) dan RPP (17 tahun).
Usai diamankan, keduanya lalu diboyong ke Polsek Medan Tembung guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga : Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 5,7 Kg Ganja Medan-Jakarta Via Jasa Ekspedisi
"Keduanya diamankan saat personel Sat Brimob Polda Sumut bersama personel Polsek Medan Tembung melaksanakan patroli cipta kondisi," kata Danton 1 Kompi 1 Batalyon-A Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Yauwardi.
Selama patroli, personel menerima laporan dari warga mengenai adanya tawuran antar pemuda di daerah Pasar 12 Tembung.
"Menanggapi laporan tersebut, personel Brimob dan Polsek Medan Tembung segera menuju lokasi dan mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam tawuran," ungkap Yauwardi.
Baca Juga : 4 Bocah di Boyolali Disiksa dan Dirantai di Rumah Seorang Ustaz: Dibiarkan Kelaparan
"Usai diamankan, kedua remaja diduga terlibat tawuran tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Medan Tembung," sambungnya.
Iptu Yauwardi menegaskan Brimob Polda Sumut senantiasa melaksanakan patroli di lokasi rawan kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas ini merupakan bagian dari upaya Sat Brimob Polda Sumut dalam mendukung Polrestabes Medan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga : Dikibusi Warga, Pengedar Ekstasi Ditangkap di Binjai Ditangkap Polisi
(cw5/nusantaraterkini.co)
