Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Hendak Perang Sarung, 12 Remaja di Cilacap Diamankan Polisi

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi kriminal.

Nusantaraterkini.co, JATENG - Sebanyak 12 remaja diamankan polisi saat hendak perang sarung di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2024) malam.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mendapati dua kelompok remaja akan perang sarung pada pukul 21.00 WIB.

"Para remaja ini kami amankan setelah adanya masyarakat yang melapor bahwa ada dua kelompok remaja dengan membawa sarung yang digulung," kata Galih kepada wartawan, dikutip Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga : ETLE Bertindak, Aksi Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Berakhir di Polresta Balikpapan

Dari tangan para remaja ini, polisi mengamankan lima buah sarung. Sarung tersebut telah digulung dan di dalamnya terdapat benda keras.

"Kami amankan lima sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan di dalam lilitan tersebut terdapat benda keras," ujar Galih.

Untuk memberikan efek jera, kata Galih, pihaknya akan memanggil orangtua para remaja tersebut.

Baca Juga : Detik-detik, Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor Terlibat Saling Serang di Hamparan Perak

"Kami akan memanggil orang tua 12 remaja itu. Para pelaku yang terlibat juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa," kata Galih.

Galih meminta kepada para orangtua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya.

"Apabila pukul 22.00 WIB belum pulang ke rumah wajib dicari untuk segera pulang ke rumah, agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," imbau Galih. (rsy/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Komisi XIII Minta Penjara Bebas Narkoba Pasca 1.882 Napi High Risk Dikirim ke Nusa Kambangan