Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Temuan Ratusan Ribu Kosmetik Ilegal Selundupan dari Luar Negeri, Legislator Minta Pelaku Ditindak Tegas

Produsen dan pengedar produk berbahaya tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina. (Foto: dok DPR)
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina. (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA – Anggota Komisi IX meminta pemerintah mengusut tuntas penemuan 205.400 paket dan berbahaya yang beredar di masyarakat. Penemuan tersebut menjadi bukti nyata betapa peredaran produk berbahaya yang mengancam kesehatan masih menjadi masalah serius di Indonesia.

“Kami meminta juga aparat mengusut tuntas temuan ratusan ribu paket kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Produsen dan pengedar produk berbahaya tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/1/2025).

Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan dan berbahaya yang beredar di masyarakat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp8,9 miliar. Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan pada periode Oktober hingga November 2024.

Bahan dilarang dan berbahaya yang ditemukan pada produk kosmetik yang ditemukan antara lain merkuri, rhodamin B dan bahan obat seperti hidrokinon, tretinon, antibiotik, antifungsi dan steroid. Beberapa merk kosmetik ilegal dan berbahaya yang paling banyak ditemukan berasal dari Tiongkok, Malaysia, Korea, India dan Filipina.

“Fakta ini sangat memprihatinkan karena berbagai kandungan dari kosmetik ilegal tersebut bisa membahayakan pengunanya di jangka panjang,” katanya.

Arzeti mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan kosmetik ilegal dan berbahaya ini masih mudah ditemukan di masyarakat. Pengawasan yang lemah serta permintaan pasar yang tinggi menjadi penyebabnya.

“Masyarakat juga kurang memiliki kesadaran untuk memilih kosmetik yang aman untuk digunakan,” katanya.

Konsumen, lanjut Arzeti, tergiur menggunakan kosmetik ilegal dan berbahaya karena hasil yang didapatkan cepat. Harganya juga murah dan akses untuk mendapatkannya juga mudah.

“Padahal, kosmetik yang ilegal dan berbahaya ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan seperti iritasi kulit, kerusakan kulit dan gangguan kesehatan lainnya,” katanya.

Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk memilih produk yang sudah terdaftar di . Masyarakat juga tidak boleh segan melapor ke pihak berwenang jika menemukan produk ilegal yang beredar di masyarakat “Jangan tergiur harga murah dan jangan lupa untuk membaca label dengan teliti,” tegas legislator dapil Jatim I ini.  

Arzeti mengatakan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah kongkrit meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Di antaranya meningkatkan pengawasan di semua tingkatan distribusi. Selain itu, kerjasama linta sektor dengan BPOM, dan pemerintah daerah harus dilakukan.

“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan cara memilih produk yang aman, harus dilakukan,” pungkasnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait