Temuan Ratusan Ribu Kosmetik Ilegal Selundupan dari Luar Negeri, Legislator Minta Pelaku Ditindak Tegas
Produsen dan pengedar produk berbahaya tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina meminta pemerintah mengusut tuntas penemuan 205.400 paket kosmetik ilegal dan berbahaya yang beredar di masyarakat. Penemuan tersebut menjadi bukti nyata betapa peredaran produk berbahaya yang mengancam kesehatan masih menjadi masalah serius di Indonesia.
“Kami meminta BPOM juga aparat kepolisian mengusut tuntas temuan ratusan ribu paket kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Produsen dan pengedar produk berbahaya tersebut harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (1/1/2025).
Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan kosmetik ilegal dan berbahaya yang beredar di masyarakat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp8,9 miliar. Temuan ini didapatkan dari hasil pengawasan pada periode Oktober hingga November 2024.
Bahan dilarang dan berbahaya yang ditemukan pada produk kosmetik yang ditemukan antara lain merkuri, rhodamin B dan bahan obat seperti hidrokinon, tretinon, antibiotik, antifungsi dan steroid. Beberapa merk kosmetik ilegal dan berbahaya yang paling banyak ditemukan berasal dari Tiongkok, Malaysia, Korea, India dan Filipina.
“Fakta ini sangat memprihatinkan karena berbagai kandungan dari kosmetik ilegal tersebut bisa membahayakan pengunanya di jangka panjang,” katanya.
Arzeti mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan kosmetik ilegal dan berbahaya ini masih mudah ditemukan di masyarakat. Pengawasan yang lemah serta permintaan pasar yang tinggi menjadi penyebabnya.
“Masyarakat juga kurang memiliki kesadaran untuk memilih kosmetik yang aman untuk digunakan,” katanya.
Konsumen, lanjut Arzeti, tergiur menggunakan kosmetik ilegal dan berbahaya karena hasil yang didapatkan cepat. Harganya juga murah dan akses untuk mendapatkannya juga mudah.
“Padahal, kosmetik yang ilegal dan berbahaya ini dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan seperti iritasi kulit, kerusakan kulit dan gangguan kesehatan lainnya,” katanya.
Oleh karena itu ia meminta masyarakat untuk memilih produk yang sudah terdaftar di BPOM. Masyarakat juga tidak boleh segan melapor ke pihak berwenang jika menemukan produk ilegal yang beredar di masyarakat “Jangan tergiur harga murah dan jangan lupa untuk membaca label dengan teliti,” tegas legislator dapil Jatim I ini.
Arzeti mengatakan, pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah kongkrit meminimalisir peredaran kosmetik ilegal. Di antaranya meningkatkan pengawasan di semua tingkatan distribusi. Selain itu, kerjasama linta sektor dengan BPOM, kepolisian dan pemerintah daerah harus dilakukan.
“Sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal dan cara memilih produk yang aman, harus dilakukan,” pungkasnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Kasus Waterfront City Samosir, Ahli Uraikan Aturan PHO hingga Peran Pokja dan PPK
hendra·6 menit yang lalu -
SUMUTOknum Kadus di Hamparan Perak Diduga Potong Bansos Beras
Herman Saleh Harahap·10 menit yang lalu -
SUMUTPj Sekdaprov Sumut Minta Pemda Dongkrak Produk Lokal, UMK dan Koperasi
Herman Saleh Harahap·36 menit yang lalu -
NEWSKPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari dalam Kasus DJKA Medan
hendra·59 menit yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Periksa Sembilan Perusahaan di Kendal dan Batang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTKasus TPPO Madagaskar Jadi yang Pertama Ditangani BP3MI Sumut, 13 WNI Berupaya Dipulangkan
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTekuk Mongolia 2-0, Timnas MLBB Indonesia Melaju ke Final Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penipuan Rp8,8 Miliar, Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Temukan Fasilitas Peleburan Emas dan Dokumen
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSRemaja Tewas Tertembak saat Tawuran, Propam Polda Sulsel Periksa 11 Polisi
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan