Komisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Komisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, apabila hasil pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan bangunan tersebut tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mengatakan, kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kunjungan tersebut juga untuk menindaklanjuti adanya perbedaan temuan antara inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dengan hasil pengecekan langsung yang dilakukan Kemenimipas.
"Pada rapat kemarin ada dua fakta yang berbeda antara sidak Ombudsman dengan sidak yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hari ini kita sudah mengecek objek yang sama," kata Sugiat saat jumpa pers, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, hasil pengecekan di lapangan akan menjadi bahan Komisi XIII DPR dalam menyusun rekomendasi terkait persoalan di Lapas Cibinong.
Sugiat menambahkan, Komisi XIII juga meminta hasil pemeriksaan internal Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan segera disampaikan agar persoalan tersebut dapat dituntaskan tanpa berlarut-larut.
"Karena ini sangat krusial dan urgen, tadi sudah disepakati pimpinan dan anggota Komisi XIII, hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan kita minta dibacakan langsung di sini," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan menyeluruh terhadap Lapas Cibinong juga telah dilakukan dan disebut rampung pada Rabu pagi. Komisi XIII kini tinggal menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan penyelesaian persoalan di Lapas Cibinong harus mengacu pada ketentuan Pasal 88 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Komisi XIII, kata dia, akan mengoptimalkan fungsi pengawasan eksternal DPR, sementara pengawasan internal tetap dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Komisi XIII DPR RI juga mendorong pelaksanaan pemeriksaan secara menyeluruh," katanya.
Selain kasus Cibinong, Komisi XIII tengah melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Hal itu dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan yang telah dibentuk Komisi XIII.
Sugiat mengatakan, Komisi XIII telah melakukan kunjungan ke sejumlah rutan dan lapas di berbagai daerah untuk mengidentifikasi persoalan tata kelola pemasyarakatan.
"Ini bukan hanya dalam konteks kasus Cibinong. Komisi XIII juga sudah keliling ke rutan dan lapas Indonesia untuk menginvestigasi persoalan-persoalan terkait tata kelola pemasyarakatan," ujarnya.
Menurutnya, DPR bersama Kemenimipas juga tengah menyusun roadmap tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik. Untuk itu, dibutuhkan data yang komprehensif dari berbagai wilayah, mulai dari Aceh hingga Papua.
Komisi XIII juga akan melibatkan pakar dan akademisi untuk memberikan masukan dalam merumuskan sistem tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik ke depan.
Namun, Sugiat menegaskan, persoalan bangunan di Lapas Cibinong menjadi salah satu hal yang harus segera diselesaikan.
"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia, serta penertiban aset dan fasilitas lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan," tegasnya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, dari 13 bangunan yang berada di kawasan tersebut, terdapat 10 bangunan yang disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jika hasil pemeriksaan internal kembali menguatkan temuan tersebut, Sugiat berharap pembongkaran dapat dilakukan segera.
"Kalau nanti hasil pemeriksaan internal seperti itu, kita berharap hari ini juga dibongkar. Supaya tidak disalahgunakan lagi dan ketika kita sudah pulang dari sini tidak dibiarkan menjadi persoalan di kemudian hari," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIRupiah Menguat ke Rp17.936 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Ekonomi
hendra·9 menit yang lalu -
SUMSELBandara SMB II Palembang Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-2 InJourney Airports
hendra·19 menit yang lalu -
NEWS VIDEOLapas Cibinong Disorot, Tony Tesar: Bangunan Bukan Aset Negara Harus Dibongkar
Fadli Tara·39 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOKomisi XIII DPR Desak Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar Jika Terbukti Tak Sesuai Aset
Fadli Tara·51 menit yang lalu -
KRIMINALDua Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo Ditembak Polisi: Berusaha Kabur Saat Akan Diringkus
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEODetik-detik Polisi Ringkus 2 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Dosen di Karo
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan