Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Formappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi

Formappi soroti perdebatan parliamentary threshold yang kerap hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan

Peneliti Formappi Lucius Karus mengkritik polemik parliamentary threshold yang dinilai lebih banyak berkutat pada perebutan kursi ketimbang upaya meningkatkan kualitas parlemen, Rabu (30/9/2026). (Foto: istimewa)
Peneliti Formappi Lucius Karus mengkritik polemik parliamentary threshold yang dinilai lebih banyak berkutat pada perebutan kursi ketimbang upaya meningkatkan kualitas parlemen, Rabu (30/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Perdebatan mengenai (PT) kini kembali mengemuka.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (), menilai, perdebatan tersebut selama ini terlalu berorientasi pada kepentingan partai dalam memperebutkan kursi parlemen.

Menurutnya, pembahasan mengenai ambang batas parlemen, termasuk wacana PT 5 persen, semestinya tidak hanya dilihat dari perspektif persaingan partai dalam pemilu. Melainkan lebih jauh, dampaknya terhadap kualitas dan efektivitas kerja parlemen.

“Pembicaraan tentang ini nampak terpisah dari isu kualitas parlemen. Orang-orang bicara PT 5 persen hanya sebatas urusan pemilu saja. Jadi lebih banyak urusannya soal persaingan parpol merebut jumlah kursi di parlemen,” kata Lucius kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (30/9/2026).

Ia menilai, hampir tidak ada pembahasan serius mengenai bagaimana penerapan PT dapat benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kelembagaan parlemen.

Padahal, kata Lucius, secara konseptual PT dirancang untuk menyederhanakan konfigurasi politik di parlemen agar lembaga legislatif dapat bekerja lebih efektif dalam sistem pemerintahan presidensial.

“Sesungguhnya memang PT itu dirancang untuk memastikan parlemen bekerja secara efektif dalam kerangka sistem presidensial yang kita anut,” ujarnya.

Lucius kemudian mempertanyakan relevansi pembatasan jumlah partai di parlemen jika pada akhirnya partai-partai tersebut bergabung dalam koalisi besar pendukung pemerintah.

Menurutnya, tujuan PT untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan menjadi kurang bermakna ketika dinamika parlemen justru ditentukan oleh konfigurasi koalisi.

“Pembatasan jumlah parpol memakai PT untuk kepentingan mengefektifkan kerja keparlemenan. Semakin terbatas jumlah parpol, semakin sederhana proses pengambilan keputusan,” katanya.

Namun dalam praktik politik saat ini, Lucius melihat efektivitas parlemen sudah banyak ditentukan oleh pembentukan koalisi besar.

“Faktanya urusan mengefektifkan kerja parlemen dalam praktik sekarang ini sudah diatasi dengan mekanisme pembentukan koalisi gemuk pendukung pemerintah,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, jumlah partai politik yang berada di parlemen dinilai tidak otomatis menentukan efektivitas proses politik.

“Berapa pun jumlah parpol sudah tak berpengaruh karena yang beroperasi sehari-hari di parlemen adalah koalisi. Tujuh atau delapan parpol tak ada maknanya karena koalisi menjadi satu-satunya entitas berpengaruh,” kata Lucius.

Atas dasar itu, Lucius menilai perdebatan mengenai angka PT tidak bisa dilepaskan dari desain hubungan antara koalisi pemerintah dan oposisi.

“Jadi mestinya urusan berapa angka PT ini jadi enggak relevan kalau desain koalisi versus oposisi tak diatur,” tegasnya.

Menurut Lucius, pembatasan jumlah partai melalui PT menjadi sulit mencapai tujuan awalnya apabila partai-partai yang lolos ke parlemen pada akhirnya memiliki kecenderungan yang sama untuk bergabung dalam koalisi pemerintah.

“Kalau parpol masih sepragmatis sekarang, maka enggak ada gunanya membatasi jumlah parpol masuk parlemen jika akhirnya hanya akan jadi satu koalisi saja,” katanya.

Lucius juga mengkritik pragmatisme partai politik dalam perebutan kursi dan kekuasaan. Ia menilai perdebatan mengenai PT tidak semata-mata berkaitan dengan desain sistem pemilu, tetapi juga tidak terlepas dari kepentingan partai politik untuk mempertahankan ruang kekuasaan di parlemen.

“Maka kenapa ribut-ribut soal PT, ya karena sifat parpol kita yang pragmatis ini tak mau bekerja keras. Mereka rakus menginginkan kursi, tetapi semuanya hanya demi kekuasaan semata,” ujar Lucius.

Ia berpandangan kondisi tersebut dapat membuat parlemen lebih dekat dengan konfigurasi kekuasaan pemerintah daripada menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“Parlemen menjadi semacam pilar kekuasaan yang sefungsi dengan eksekutif. Parpol-parpol parlemen tak ingin mendapatkan banyak pesaing untuk menikmati kekuasaan itu. Karenanya ya PT jadi solusinya,” kata Lucius.

Bagi Lucius, karena itu, perdebatan mengenai parliamentary threshold semestinya tidak berhenti pada persoalan apakah angka PT harus 5 persen, lebih tinggi, atau lebih rendah. 

"Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana desain sistem kepartaian dan relasi koalisi-oposisi dapat memastikan parlemen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif," tandas Lucius.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait