Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Oknum Kadus di Hamparan Perak Diduga Potong Bansos Beras

Oknum Kadus di Hamparan Perak diduga memotong bantuan beras warga 10–20 kilogram. Pemdes Klambir V Kebun telah melakukan pemeriksaan.

Warga mengeluhkan dugaan pemotongan bantuan beras ini terjadi di Dusun X, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Senin (21/9/2026).(foto: istimewa)
Warga mengeluhkan dugaan pemotongan bantuan beras ini terjadi di Dusun X, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Senin (21/9/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Sebuah video pernyataan seorang warga yang mengungkapkan adanya dugaan pemotongan jatah beras bantuan sosial pemerintah yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kadus), viral di media sosial.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh awak media, video viral pernyataan warga terkait adanya dugaan pemotongan bantuan beras ini terjadi di Dusun X, Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Senin (21/9/2026).

Dedi Priyansah (31), warga di sana, mengatakan adanya dugaan pemotongan jatah beras bantuan sosial yang dialami sejumlah warga penerima manfaat yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun berinisial RA.

Dimana, saat itu RA yang merupakan Kepala Dusun X meminta warga yang masuk dalam desil 0 hingga 4 untuk menjadi penerima pengganti bantuan beras sebanyak 13 orang.

"Awalnya kami dimintai data yang desil 0 sampai 4 untuk menerima bantuan beras. Tapi, dengan syarat beras yang kami dapat itu dipotong," ungkap Dedi Priyatna, Rabu (30/9/2026) siang.

Dedi pun kembali menjelaskan, jika pemotongan beras yang dilakukan oleh RA kepada sejumlah warga penerima pengganti bantuan ini berjumlah variatif, yakni mulai dari 10 Kilogram hingga 20 Kilogram.

"Untuk pemotongan berasnya beda-beda, ada yang 10 kilogram sampai 20 kilogram. Untuk alasan pemotongan beras itu juga nggak jelas untuk apa," paparnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Klambir V Kebun, Armen yang dihubungi awak media via whatsaap mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa oknum kepala desa berinisial RA terkait adanya dugaan pemotongan jatah beras bantuan kepada warga tersebut.

"Benar, saat ini kasusnya sudah kami laporkan ke pihak kecamatan. Dan oknum kepala desa itu sudah diperiksa dan diberikan sanksi berupa surat peringatan," katanya.

Namun demikian, Armen memaparkan jika dari keterangan RA, pemotongan jatah beras bantuan tersebut hanya dilakukan terhadap penerima pengganti.

Dimana, saat itu RA memotong beras sebesar 10 hingga 20 kilogram dari yang seharusnya 30 kilogram ini, untuk kembali dibagikan kepada warga kurang mampu lainnya yang terhalang oleh desil 5 hingga desil 10.

"RA memang mengakuinya, namun dari keterangannya pemotongan dilakukan kepada penerima pengganti. Dan dari pemotongan beras yang dilalukan itu, sudah dibagikan secara merata kepada 34 warga kurang mampu lainnya dengan masing-masing mendapat 5 kilogram beras," ujar Armen.

Sebelumnya, untuk menyikapi adanya video viral dugaan pemotongan beras yang dilakukan oleh oknum kepala dusun ini, pihak Muspika Kecamatan Hamparan Perak pun melakukan klarifikasi dengan memanggil RA selaku kepala dusun dan sejumlah warga yang merasa dirugikan atas pemotongan beras bantuan tersebut.

"Kemarin kami sudah memanggil 9 orang warga yang merasa keberatan, dan saat itu hanya dihadiri oleh 6 orang warga. Dari 6 orang yang datang ini 3 di antaranya tidak setuju beras bantuan mereka dipotong. Dan RA selaku kepala dusun sudah menggantinya sesuai dengan jumlah yang dipotong," pungkas Armen.

(Alfi/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru