Diduga Kurang Fokus Sebabkan Tabrakan Beruntun di Jalan Tol Palembang-Indralaya
Tabrakan beruntun empat kendaraan terjadi di Tol Palembang-Indralaya akibat diduga kurang fokus dan tidak menjaga jarak aman. Tidak ada korban jiwa.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG-Kelalaian menjaga jarak aman dan fokus mengemudi di lajur cepat mengakibatkan tabrakan berantai empat kendaraan di KM 9+700 A Jalan Tol Palembang-Indralaya, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 06.20 WIB.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan 1 melaju dari arah Palembang menuju Indralaya, lalu sesampainya di lajur cepat, kendaraan tersebut mengurangi kecepatan,” ujar Regional Head Sumatera Bagian Selatan PT Hutama Karya (Persero) Arief Yeri Kristanto dalam siaran pers resmi.
Ia menjelaskan jika akibat perlambatan tersebut, kendaraan 2 yang melaju dari arah Palembang menuju Indralaya dan diduga kurang fokus tersebut langsung menabrak Kendaraan 1 dari belakang.
Rincian empat armada yang terlibat dalam insiden tersebut yakni, Kendaraan 1 Mitsubishi Triton plat BG 8136 CI, Kendaraan 2 Bus ALS plat BK 7672 UA, Kendaraan 3 Bus Damri plat BG 7751 AQ, serta Kendaraan 4 Toyota Avanza plat B 2029 CY.
Arief memaparkan, rangkaian benturan berikutnya di mana di saat yang bersamaan, Kendaraan 3 yang melaju di lajur cepat menabrak Kendaraan 2, lalu Kendaraan 4 yang turut melaju di lajur cepat menabrak Kendaraan 3. Posisi akhir keempat kendaraan berhenti dalam kondisi roda normal dengan seluruh bagian depan menghadap ke arah selatan.
Penanganan peristiwa ini langsung dilakukan oleh pihak Hutama Karya selaku pengelola Tol Palembang–Indralaya yang berkoordinasi secara ketat dengan jajaran kepolisian daerah setempat.
“Kami memastikan insiden tersebut telah ditangani dengan baik, tidak menimbulkan dampak korban jiwa, serta sama sekali tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan di lokasi,” tegasnya.
Mengenai data maupun rincian identitas para korban, pihak pengelola mengarahkan masyarakat untuk dapat menghubungi jajaran kepolisian setempat.
Guna mencegah insiden serupa, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi segala ketentuan dan tata tertib yang berlaku di sepanjang lintasan jalan tol.
Para pengemudi diminta disiplin berkendara dengan batas kecepatan maksimal 80 km/jam, senantiasa mengecek kondisi kelaikan kendaraan sebelum memulai perjalanan, memastikan stamina fisik berada dalam kondisi prima, serta tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Selalu utamakan keselamatan saat berkendara," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALDemi Judi Online, Karyawan Maskapai Penerbangan Diduga Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp689 Juta
hendra·3 menit yang lalu -
NEWSDPD Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah melalui Legislasi, Pengawasan dan Dialog Publik
hendra·16 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPerkelahian Berujung Maut, Cemburu dan Alkohol Picu Penembakan Pratu Ferischal
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·52 menit yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALHercules: Penyadapan terhadap Presiden Adalah Tindakan Makar dan Pengkhianatan Negara
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBarang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan