Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!

10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!

A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Komisi XIII mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, jika terbukti tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII sekaligus Ketua Tim Panja Pemasyarakatan, Dewi Asmara, saat jumpa pers di sela-sela kunjungan kerja Komisi XIII ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Selasa (30/9/2026).

Dewi mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu agenda utama kunjungan adalah mencocokkan temuan antara inspeksi mendadak Ombudsman dan pemeriksaan yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kita sudah mengecek objek yang sama. Nanti ini akan menjadi bahan kami untuk melakukan rekomendasi," ujar Dewi.

Menurutnya, terdapat perbedaan temuan antara hasil sidak Ombudsman dengan pengecekan langsung yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Karena itu, Komisi XIII ingin memperoleh gambaran faktual sebelum menentukan langkah pengawasan dan rekomendasi.

Selain pemeriksaan lapangan, Komisi XIII juga meminta hasil pemeriksaan internal Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan segera disampaikan. Dewi menyebut pemeriksaan menyeluruh terhadap persoalan tersebut telah dituntaskan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Kita tunggu apa hasilnya," katanya.

Dewi menegaskan penyelesaian persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, termasuk dengan mengoptimalkan pengawasan internal kementerian serta pengawasan eksternal oleh Komisi XIII DPR RI.

Komisi XIII, lanjut Dewi, juga terus melakukan pengawasan terhadap tata kelola pemasyarakatan di berbagai rutan dan lapas di Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan melalui Panja Pemasyarakatan yang telah dibentuk Komisi XIII.

"Kita ingin membangun roadmap tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik ke depan. Karena itu, kita membutuhkan data yang holistik dari Aceh sampai Papua," ujarnya.

Dalam proses tersebut, Komisi XIII juga melibatkan pakar dan akademisi untuk memberikan masukan dalam merumuskan tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik.

Namun, Dewi menegaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam kasus Cibinong adalah keberadaan bangunan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

"Komisi XIII DPR RI mendesak pembongkaran bangunan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas yang ada di Indonesia serta penertiban aset dan fasilitas lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan," tegas Dewi.

Ia menyebut berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat sebelumnya, dari 13 bangunan yang menjadi perhatian, terdapat 10 bangunan yang disebut berada di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Jika hasil pemeriksaan internal nantinya memastikan bangunan-bangunan tersebut berada di luar aset kementerian dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang atau peruntukannya, Dewi berharap pembongkaran dapat segera dilakukan.

"Kalau nanti hasil pemeriksaan internal seperti itu, kita berharap hari ini juga itu dibongkar. Supaya tidak disalahgunakan lagi," katanya.

Dewi menambahkan, langkah tersebut diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali muncul setelah Komisi XIII meninggalkan lokasi dan menjadi masalah baru di kemudian hari.

Menurutnya, seluruh proses pengawasan tersebut pada akhirnya bertujuan memastikan pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan sesuai aturan serta menjamin perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif bagi seluruh .

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait