Tak Terima Ditegur saat Ambil Bambu Tanpa Izin, Pria di Padangsidimpuan Bacok Pemilik: Korban Alami Luka di Kepala
Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) dengan menangkap terduga pelakunya.
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat (pembacokan) dengan menangkap terduga pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Naibaho mengatakan, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan BM Muda, Desa Aek Tuhul, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Korban dalam peristiwa ini adalah, Aminuddin Aziz Pulungan.
"Kejadian saat itu korban berada di kebun miliknya. inisial S tengah mengambil bambu tanpa izin darinya. Kemudian, korban menegur, S. Namun, teguran dari korban tersebut justru berujung pada pertengkaran dan pembacokan," ungkap padangsidimpuan" class="article-tag-link" rel="tag">Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Naibaho, Sabtu (31/1/2026).
Akibat serangan brutal terhadapnya, korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala akibat senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis dengan 11 jahitan, sebagaimana tertuang dalam hasil visum.
"Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial, S (34), warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya.
Dalam kondisi emosi, S melakukan pemukulan menggunakan parang dan mengenai bagian belakang kepala korban. Istri korban, Erly Susana Rangkuti, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini, mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari seorang saksi.
AKP Naibaho mengatakan, saksi memberitahukan jika suaminya telah dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan dalam kondisi bersimbah darah. Tidak terima atas kejadian tersebut, pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Padangsidimpuan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mendalam, petugas mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah S dan berhasil mengamankannya. Saat diamankan, S mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.
"Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, sebilah parang, sebuah topi, dan hasil visum korban yang menunjukkan luka akibat senjata tajam,” terang Padangsidimpuan AKP Naibaho.
AKP Naibaho mengatakan tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya yang meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.
(ron/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·8 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·8 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·10 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·10 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan