Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Apresiasi Swasembada Pangan, Wanti-wanti Ancaman Distribusi

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 merupakan bukti keberhasilan pemerintah dan parlemen dalam merombak sistem hukum nasional.(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengakui capaian pemerintah pusat di sektor pertanian yang dinilai berhasil mencapai swasembada pangan lebih cepat dari target Presiden Prabowo Subianto

Namun ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah terhadap ancaman struktural yang berpotensi menggagalkan capaian tersebut.

Firman menyebutkan, stok beras nasional pada awal 2026 yang mencapai 3,3 juta ton memang menjadi rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga memastikan ketersediaan pangan pokok strategis dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Baca Juga : DPR Dorong Satgas PKH Dibentuk Badan Permanen di Bawah Presiden

Hal ini disampaikan Firman Soebagyo saat RDP dengan Menteri Pertanian, Menteri KKP, Dirut Bulog dan ID Food.

Meski demikian, Firman menekankan bahwa swasembada pangan bukan sekadar soal angka stok, melainkan juga soal keberlanjutan distribusi, stabilitas harga, dan perlindungan terhadap petani di lapangan.

“Capaian ini patut diapresiasi, tetapi jangan sampai pemerintah terlena. Tantangan nyata justru ada pada distribusi dan ketahanan produksi, terutama di tengah anomali cuaca dan banjir yang terus berulang,” tegas Firman, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga : Kerugian Banjir dan Longsor Sumut Diestimasi Capai Rp9,98 Triliun

Politikus Senior Golkar itu menyoroti potensi terganggunya distribusi pangan akibat kerusakan infrastruktur vital, khususnya di Pulau Jawa. Banjir yang kerap merendam jalur distribusi utama seperti Pantura dinilai bisa memicu kelangkaan pasokan dan lonjakan harga, terutama saat momentum hari besar keagamaan.

Firman secara tegas mendorong Kementerian Pertanian untuk tidak bekerja sendiri dan segera memperkuat koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian PUPR, guna memastikan perbaikan jalan, jembatan, dan sistem logistik pangan dilakukan secara cepat dan terukur.

“Kalau infrastruktur dibiarkan rusak, swasembada pangan hanya akan menjadi jargon politik. Distribusi adalah urat nadi pangan nasional,” kata anggota Baleg DPR ini.

Baca Juga : Legislator Soroti Minimnya Minat Generasi Muda untuk Terlibat dalam Pertanian

Selain distribusi, Firman juga mengingatkan ancaman serius terhadap produksi pangan akibat curah hujan tinggi dan banjir yang berpotensi merusak tanaman dan menurunkan hasil panen. Tanpa langkah antisipatif, kondisi ini dapat dengan cepat memicu gejolak harga di tingkat konsumen.

Untuk itu, DPR mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan konkret, mulai dari restorasi sungai, perbaikan irigasi primer, pengembangan sistem informasi hidrologi sebagai peringatan dini bagi petani, hingga penguatan regulasi perlindungan lahan pertanian.

Firman juga menyoroti persoalan klasik alih fungsi lahan yang hingga kini masih terjadi di sejumlah daerah. Ia menegaskan bahwa tanpa sanksi tegas, komitmen menjaga lahan pertanian hanya akan menjadi retorika.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah menekan alih fungsi lahan, tetapi daerah yang masih melanggar harus diberikan sanksi tegas. Jika tidak, swasembada pangan yang dicapai dengan susah payah ini bisa runtuh kapan saja,” tandas legislator dapil Jateng III ini. 

(LS/Nusantaraterkini.co).