Siswa SD Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Sekolah Minta Maaf
Saya sebagai kepala sekolah sudah meminta maaf kepada keluarga dan masalah ini sebenarnya telah selesai
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, mengakui insiden yang terjadi di sekolahnya disebabkan miskomunikasi antara guru, sekolah, dan orang tua murid.
Dia pun memastikan bahwa saat ini langkah-langkah telah diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kami sudah memanggil wali kelas dan orang tua murid untuk mencari solusi. Saya sebagai kepala sekolah sudah meminta maaf kepada keluarga dan masalah ini sebenarnya telah selesai," jelas Juli, Sabtu (11/1/2025).
Sebelumnya, insiden yang terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, menuai perhatian publik setelah seorang murid kelas 4, MI (10), dihukum duduk di lantai selama tiga hari oleh wali kelasnya, Hariyati, karena tunggakan SPP tiga bulan.
Baca Juga: Ikhwan Ritonga Desak Teguran Tegas untuk Sekolah yang Diskriminasi Anak
Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan setelah menuai kecaman dari berbagai pihak.
Teguran Tertulis
Wali kelas, Hariyati, yang memberikan hukuman pada MI saat ini telah ditegur oleh pihak sekolah dan menerima peringatan tertulis. Menurut Juli, hukuman yang diterapkan adalah keputusan sepihak yang tidak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Kami sudah rapat dengan guru dan pihak yayasan. Hariyati telah diberikan teguran tertulis, dan keputusan lebih lanjut akan dibahas dalam rapat yayasan pada Senin mendatang," tegasnya.
Sebelumnya, MI dihukum duduk di lantai sejak hari pertama sekolah usai libur panjang pada Senin (6/1/2025). Sang ibu, Kamelia (38), baru mengetahui hal ini pada Rabu (8/1/2025) ketika anaknya menolak ke sekolah karena merasa malu.
Baca Juga: Miris, Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Akibat Tunggak SPP
Selain itu, MI juga tidak menerima rapor akibat tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu yang belum terbayar sejak 2024.
Kamelia kecewa bukan hanya karena rapor anaknya ditahan, tetapi juga karena hukuman tersebut membuat MI tidak dapat mengikuti pelajaran.
"Dia hanya bisa melihat papan tulis dan orang lalu lalang," keluh Kamelia.
Setelah masalah ini viral, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. MI telah kembali duduk di bangkunya seperti biasa sejak Kamis (9/1/2025), dan tunggakan SPP sebesar Rp180 ribu telah dilunasi oleh seorang relawan yang peduli dengan kondisi keluarga MI.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPersijap Takluk 1-2 dari Persib, Mario Lemos Akui Timnya Buat Kesalahan
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
EKONOMIAwali Pekan, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp10.000 Jadi Rp2.628.000 per Gram
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·57 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan