Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Guru Diduga Hukum Murid, Disdik Medan Lakukan Pemeriksaan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Elvirida Lady Angel Purba
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Guru Diduga Hukum Murid, Disdik Medan Lakukan Pemeriksaan

Nusantaraterkini.co, Medan - Kasus guru SD Swasta Abdi Sukma yang menghukum murid duduk di lantai selama tiga hari karena menunggak SPP tiga bulan terus bergulir. 

BACA JUGA: Kodam I/BB dan Polda Sumut Gelar Makan Bergizi di Panti Asuhan Al-marhamah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan akhirnya memeriksa Hariyati, wali kelas yang diduga memberikan hukuman tersebut, pada Sabtu (11/1/2025). 

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran kejadian yang telah menuai perhatian publik.

Dari pantauan Nusantaraterkini.co, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di ruang kepala sekolah. 

Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Ketua Yayasan Abdi Sukma, sementara Kamelia, orang tua murid, tiba di lokasi pada pukul 08.59 WIB.

Usai pemeriksaan, Kamelia menyampaikan bahwa pihak yayasan dan Disdik berusaha menjadi penengah dalam masalah ini. 

"Mereka berada di posisi tengah. Di satu sisi sempat menyalahkan oknum guru, tetapi juga meminta saya untuk tidak terlalu gegabah mengambil tindakan," ujar Kamelia di halaman sekolah.

Orang Tua Pilih Pindahkan Anak

Kamelia mengaku kecewa dengan tindakan guru tersebut dan memutuskan untuk mengeluarkan anaknya dari sekolah.

 "Bagaimanapun, dia tetap akan bertemu dengan guru yang sama. Jadi, lebih baik saya tarik saja anak saya, daripada mentalnya terganggu. Saya sekolahkan anak untuk belajar, bukan untuk merasa takut," tuturnya.

Staf Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Disdik Medan, Teddy Saputra menjelaskan bahwa wali kelas 4 tersebut telah dimintai keterangan. 

"Sudah ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Kepala Dinas untuk keputusan lebih lanjut," jelasnya.

BACA JUGA: Antusias Peserta The Blues Fun Run 2025 Sangat Tinggi di Samosir

Karena situasi di lokasi semakin ramai, Disdik memutuskan untuk melanjutkan pemeriksaan pada waktu lain. 

Kepala sekolah Juli Sari dan Hariyati sebagai guru memilih untuk tidak memberikan komentar kepada media. 

(Cw9/Nusantaraterkini.co)