Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai, Komisi X: Langgar Prinsip Pendidikan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: dok DPR)

Nusantarterkini.co, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai hukuman belajar di lantai terhadap siswa kelas 4 SD di kota Medan tidak etis dan melanggar prinsip pendidikan.

"Tindakan meminta murid belajar di lantai, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebagaimana kasus di sebuah SD Swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi," katanya, Senin (13/1/2025).

Hetifah menyampaikan batasan mesti diterapkan sekalipun sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya. Politikus Golkar itu juga mengaku khawatir hukuman tersebut dapat memengaruhi kesehatan mental anak.

Baca Juga: Kasus Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Tunggak SPP Berakhir Damai lewat Mediasi

"Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa," ucapnya.

"Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak," tegas legislator dapil Kaltim ini.

Baca Juga: Miris, Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Akibat Tunggak SPP

Hetifah menekankan, pendidikan bukanlah sekadar layanan jasa, namun juga tanggung jawab sosial untuk membangun sebuah generasi bangsa. Ia lantas mendorong pihak sekolah berkomunikasi dengan orang tua siswa untuk mencari solusi.

"Pemerintah Daerah perlu memperkuat program bantuan biaya pendidikan atau subsidi untuk siswa dari keluarga tidak mampu. Selain itu, perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap praktik di sekolah, termasuk sekolah swasta, untuk memastikan tidak terjadi tindakan diskriminatif yang mencederai hak pendidikan anak," ujarnya.

"Kasus ini kami harapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk memperkuat pengawasan dan memastikan akses pendidikan yang bermartabat bagi semua siswa, tanpa terkendala oleh masalah finansial," tandasnya.

(cw1/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan