Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mengungkap dugaan adanya operasi buzzer bayaran senilai Rp88,4 miliar ditujukan untuk membangun narasi menyesatkan terkait penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM bersubsidi di PT Pertamina (Persero).
Dewan Pendiri GERTAK, Hilman Firmansyah mengatakan, operasi buzzer tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan buronan koruptor Riza Chalid dan terdakwa Kerry Chalid, serta menyasar Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini menangani perkara tersebut dan menjadi ujung tombak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pemberantasan korupsi.
“Ini bukan sekadar perang opini. Ada indikasi kuat upaya sistematis untuk merintangi proses hukum melalui pembentukan persepsi publik,” kata Hilman, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga : Hutama Karya Dorong Transformasi Infrastruktur Berkelanjutan Melalui Forum Internasional REAAA 2025
Menurut Hilman, para buzzer secara masif membangun narasi seolah-olah Riza Chalid dan Kerry Chalid tidak merugikan negara. Padahal, kasus dugaan korupsi tersebut menyangkut tata kelola minyak mentah dan BBM bersubsidi yang setiap hari dikonsumsi masyarakat luas.
Hasil pemantauan Indonesia Development Monitoring (IDM) menunjukkan, aktivitas buzzer dilakukan lintas platform, mulai dari TikTok, Instagram, X (Twitter), media daring hingga siaran televisi, dengan pola pesan yang dinilai seragam dan terkoordinasi.
IDM mencatat, korupsi tata kelola minyak mentah dan penyimpangan BBM bersubsidi pada periode 2018–2023 menyebabkan biaya logistik nasional meningkat hingga 20–22 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga : Angkut 25.794 Penumpang, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pecahkan Rekor
Dengan rata-rata PDB Indonesia sebesar Rp14.837,4 triliun, biaya logistik nasional mencapai sekitar Rp3.264,2 triliun. Sekitar 35–40 persen dari biaya tersebut berasal dari komponen BBM, sehingga potensi kerugian perekonomian nasional akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp1.142,47 triliun per tahun.
Sebaliknya, setelah kasus ini mulai diungkap, biaya logistik nasional pada 2024–2025 tercatat turun menjadi 14 persen dari PDB.
Penurunan tersebut disebut berdampak pada kemampuan pemerintah menaikkan upah buruh hingga 6 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan kenaikan pada tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 1 persen.
Baca Juga : 21 Tower Rusun Hunian ASN Selesai Dibangun: Dilengkapi Smart Home
Dugaan Keterkaitan Buzzer, Konsultan, dan Pengacara
Baca Juga : Tingkatkan Kemandirian Bangsa, Wakil Ketua Komisi VII Minta Industri Alkes Diperkuat
Hilman juga menyebut adanya dugaan keterkaitan antara jaringan buzzer dengan konsultan komunikasi serta tim pengacara yang disebut berada dalam satu skema pembiayaan oleh Riza Chalid.
Menurutnya, temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa pembentukan opini publik dilakukan secara terstruktur dan terencana.
“Setelah dilakukan penelusuran, terdapat kesamaan pola dan jejaring yang tidak berdiri sendiri,” ujarnya.
Baca Juga : Kerusuhan Berujung Darurat Tak Padam di Papua Nugini
Terkait aspek hukum, Hilman menilai para buzzer tersebut berpotensi dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang perintangan proses hukum, juncto Pasal 55 KUHP mengenai turut serta melakukan perbuatan pidana.
Ia menegaskan, penyebaran opini yang bertujuan menghambat proses penegakan hukum tidak dapat dibenarkan dengan dalih kebebasan berekspresi.
Berdasarkan pemantauan ahli investigasi teknologi informasi, sejumlah akun media sosial disebut sangat aktif menyebarkan konten terkait kasus Pertamina dengan narasi yang dinilai melemahkan pemberantasan korupsi. Akun-akun tersebut antara lain:
Baca Juga : Hari Ketujuh Operasi Lilin 2024 Situasi, Polri: 286 Kecelakaan Terjadi
@dj_donny, @soundsofjustice88, @whatthepol, @ruangbicaraofficial, @bukanmafiaminyak, dan @lenterarakjat.
GERTAK mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tidak hanya aktor utama dalam perkara korupsi Pertamina, tetapi juga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya propaganda digital yang merintangi proses hukum.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
