Miris, Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Akibat Tunggak SPP
Ketika saya tanya kepala sekolah, ternyata aturan itu tidak ada. Miris rasanya melihat anak saya diperlakukan seperti itu
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, dihukum belajar di lantai karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan. Kejadian ini memicu kritik terhadap kebijakan yang diterapkan oleh wali kelas tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
Siswa kelas 4 SD tersebut, MI, duduk di lantai selama tiga hari. Ibunya, K (38), baru mengetahui kejadian ini pada Rabu (8/1/2025) ketika MI enggan pergi ke sekolah dan mengungkapkan rasa malu akibat dihukum duduk di lantai.
"Anak saya bilang, 'jangan, Mak, malu duduk di semen terus,' dari situ saya langsung datang ke sekolah untuk memastikan," ujar K kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (10/1/2025).
Menurut K, wali kelas membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor karena menunggak SPP tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun, aturan tersebut diketahui dibuat sepihak oleh wali kelas tanpa persetujuan kepala sekolah.
"Ketika saya tanya kepala sekolah, ternyata aturan itu tidak ada. Miris rasanya melihat anak saya diperlakukan seperti itu," ungkap K.
Uang sekolah di SD tersebut sebesar Rp 60 ribu per bulan. MI dan adiknya sama-sama menunggak SPP selama tiga bulan.
K menyebut kepala sekolah dan sejumlah guru telah meminta maaf dengan mendatangi rumahnya. Namun, wali kelas yang membuat aturan sepihak belum meminta maaf.
"Tadi guru-gurunya datang ke rumah untuk meminta maaf. Saya ingin wali kelasnya juga meminta maaf, tapi sampai sekarang belum ada kabar," ucap K.
K, yang merupakan ibu rumah tangga dan relawan sosial, mengungkapkan beberapa temannya telah menawarkan bantuan untuk melunasi tunggakan SPP anaknya agar tidak ada kendala di kemudian hari.
"Relawan sudah datang dan bertanya berapa yang harus dibayar. Mereka berencana membantu agar tunggakan lunas," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan, Benny Sinomba Siregar, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini.
(cw9/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan