nusantaraterkini.co, ASAHAN - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak tim Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan.
Pelaku inisial MDAS (32), warga Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat Asahan ini ditembak lantaran melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," kata Plh Kapolres Asahan AKBP Bellen Anggara Pratama S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga : Residivis Pencurian di Mojokerto Bacok Saudara Gegara Emosi Istri Digoda
Dijelaskan Rianto, pelaku ditangkap saat berada di Jalinsum Sei Dadap Asahan pada Selasa (18/6/2024) sekira pukul 22.00 Wib.
"Pada Minggu pagi (2/6/2024), pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 di Jalan Pahat Dadimulyo Kisaran. Akibat kejadian tersebut korban (T) melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan," beber Rianto.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Rianto, tim memperoleh informasi bahwa satu unit sepeda motor milik korban berada di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang.
Baca Juga : Nekat Todongkan Pisau ke Polisi, Residivis Kasus Pencurian di Medan Ditembak
"Jadi sepeda motor korban berada dalam penguasaan Wak Oto. Tim berhasil mengamankan S (66) alias Wak Oto dan menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam. Setelah dilakukan pengecekan ternyata motor curian yang diperoleh dari tersangka," papar Rianto.
Selanjutnya, terang Rianto, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku mengaku benar melakukan pencurian motor. Bahkan pelaku mengaku telah beberapa kali (4 kali) melakukan pencurian motor diwilayah hukum Polres Asahan," terangnya.
Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Satres Polrestabes Medan
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut.
(Dra/nusantaraterkini.co)
