Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sembunyi Dalam Rumah, Pengedar Sabu di Langkat Diringkus Polisi

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Istimewa

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Tim Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial SE (35), warga Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. 

Saat tiba di lokasi, tim menemukan SE sedang berada di dalam rumah yang dimaksud. Petugas segera mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga : Polres Langkat Bersihkan Dua Titik Rawan Narkoba di Tanjung Pura, Gubuk Pengguna Dibongkar

Hasilnya, ditemukan delapan plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur. Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.

"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Rudi Saputra, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga : Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat dari Dua Lokasi Berbeda

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian setempat.

(Dra/nusantaraterkini.co).