Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Simpan Sabu, Pria di Padangsidimpuan Diringkus Polisi

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial HYD (31) pada Selasa malam, (5/8/2025).

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku narkoba berinisial HYD (31) warga Desa Joring Lombang. (Foto: Istimewa).
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap pelaku narkoba berinisial HYD (31) warga Desa Joring Lombang. (Foto: Istimewa).
A A

nusantaraterkini.co,  - Padangsidimpuan berinisial HYD (31) pada Selasa malam, (5/8/2025).

ditangkap di wilayah Joring Natobang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, dengan barang bukti -sabu seberat lebih dari 7,02 gram.

Kasi Humas AKP Kenbron Sinaga saat dikonfirmasi Rabu (6/8/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran di sekitar Puskesmas Poken Jior. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi," jelas AKP Kenbron Sinaga. 

Kenbron Sinaga mengatakan, saat di lokasi, personel " class="article-tag-link" rel="tag">Satres Narkoba mencurigai gerak-gerik dan berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka merupakan warga Desa Joring Lombang, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari saku celana kiri tersangka, kami temukan tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis ," ungkap Kenbron Sinaga. 

Kenbron Sinaga mengungkapkan, saat diinterogasi di tempat, tersangka mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumah. Tim segera membawa tersangka ke kediamannya di Desa Joring Lombang.

Di dalam kamar, aparat menemukan tas kecil hitam berisi tiga bungkus sabu tambahan yang dibalut kertas, 25 plastik klip kosong, serta satu unit timbangan digital di atas lemari.

"Total barang bukti yang diamankan adalah 6 bungkus sabu seberat 7,02 gram bruto, beserta perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengemas dan menjual narkoba," jelas AKP Kenbron Sinaga. 

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial P di wilayah Labuhanbatu Utara, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.

"Tersangka mengaku sabu itu akan diedarkan kembali. Saat ini kita fokus pada pengembangan jaringan dan pemetaan pemasok,” ujarnya. 

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.

(Ron/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait