Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat kembali dilakukan secara konkret. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura menggelar penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tanjung Pura, Minggu (28/12/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H.. Dua titik sasaran disisir, yakni Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI dan Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.
Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa tiga bong dari botol plastik, satu plastik klip bening kosong, satu mancis, serta satu sekop dari pipet. Kegiatan ini turut disaksikan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk keterbukaan aparat kepolisian.
Baca Juga : Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Desa Turangi, Seorang Pemuda Ditangkap
Penyisiran kemudian berlanjut ke Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di lokasi ini, polisi kembali mengamankan tiga bong rakitan, dua plastik bening kosong, dan tiga mancis. Proses penindakan juga disaksikan langsung oleh kepala dusun dan masyarakat sekitar.
Sebagai langkah tegas sekaligus pencegahan, dua gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika dirubuhkan dan dimusnahkan. Tindakan tersebut dilakukan terbuka di hadapan aparat desa dan warga guna memastikan lokasi tidak kembali digunakan.
Langkah kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat. Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin, mengucapkan terima kasih atas respons cepat aparat dalam menindaklanjuti keluhan warga.
Baca Juga : Misteri Penemuan Mayat Bayi di Sungai Gergas Terungkap, Polisi Amankan Seorang Wanita
“Selama ini lokasi tersebut meresahkan. Kami berterima kasih kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura yang sudah membersihkan lingkungan kami,” ujarnya Kasat Narkoba AKP. Rudy Sahputra, Senin (29/12/2025).
Rudy menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kepedulian dan keberanian warga untuk melapor menjadi kunci memutus mata rantai narkoba. Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110, demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Hal serupa juga disampaikan Sopian, Kepala Lingkungan Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI. Ia menyebut penindakan ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius.
“Kami siap mendukung kepolisian agar wilayah kami benar-benar bersih dari narkoba,” katanya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
