Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Resmi! 55 Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi KPID Sumut 2026–2029, Ini Daftar Lengkapnya

Sebanyak 55 peserta lolos seleksi administrasi KPID Sumut 2026–2029. Empat petahana langsung melaju ke tahap fit and proper test.

Kantor KPID Sumut.(foto: istimewa)
Kantor KPID Sumut.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co – Tim Seleksi Pemilihan Anggota (KPID) Provinsi secara resmi menerbitkan pengumuman hasil untuk periode masa jabatan 2026–2029. Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 19/TIMSEL-KPIDSU/VI/2026, sebanyak 55 nama dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melaju ke tahapan berikutnya. 

Ketua Tim Seleksi, Corry Novrica AP Sinaga SSos MA, menandatangani langsung pengumuman tersebut di , Kamis 18 Juni 2026. Dari puluhan nama yang terjaring, diisi oleh kombinasi wajah-wajah baru dan empat orang petahana (incumbent) yang kembali bertarung. 

​Berikut adalah daftar 55 nama peserta lolos 2026, Ade Gunawan, Agus Ofel Yeremia Sihite, Agus Supratman, Ahmad Arfah Fansury Lubis, Aidil Fitri, Alfin Reminis Santosan Gea, Aliaga, (Incumbent), Bisa Junisa Munthe, Budi Setiawan Siregar, Cut Alma Nuraflah, Dahlia Sibuea, David Simbolon, (Incumbent), Dedy Nuzril Riza, Dedy Sofhian Armaya, (Incumbent), Hendrik Fernandes Naipospos, Ibnuraash Aleslami, Irfan Nasution, Irhamsyah Putra Pohan, Ishak Ali Muda, Iswanda Abdul Illah Situmorang, Jonisman Kristian Laoli, Leo Bastari Bukit, Luvi Harmayanvi Harahap, , Marfenas Marolop Sihombing, Mirhannuddin Rambe, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Arif, (Incumbent), Muhammad Kibri, Muhammad Ridwan, Muhammad Yusron, Mulyadi S, Mustarom, Mutiah Ulfa, Natasya, Nurleli, Repa Duha, Rifian Arif, Riski Ananda, Royandi Hutasoit, Rudi Samosir, Rustam Ependi, Safran Matondang, Sahasmi Pansuri Siregar, Suprapti Indah Putri, Surya Dharma, Syam Firdaus Jafba, Timo Dahlia Daulay, Verona Stepanus Gulo, Zulfahmi Hasibuan, Zulkifli Siregar. 

Ketentuan Khusus untuk Peserta Petahana 

​Berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat perlakukan berbeda bagi peserta yang berstatus petahana (incumbent). Sesuai dengan Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI, para petahana tidak diwajibkan mengikuti ujian tertulis berbasis komputer (). Mereka nantinya akan langsung diarahkan untuk mengikuti tahapan (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di DPRD Provinsi Sumatera Utara.

​Tercatat ada 4 nama incumbent yang langsung melaju tanpa tes tertulis, yaitu , , , dan

Jadwal dan Aturan Tegas Ujian Tulis  

Bagi 51 peserta non-petahana lainnya, Tim Seleksi telah menetapkan jadwal uji kompetensi wajib berupa ujian tertulis berbasis komputer (CAT). CAT dilaksanakan Senin (22/6/2026) pukul 09.00 WIB, di Ruang CBT 2, Laboratorium Komputer Lt. 3, Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (), Jalan dr Mansyur No 5 Padang Bulan, Medan.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru