Polsek Sunggal Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Melalui Aplikasi Kencan
Polsek Sunggal menangkap pelaku penggelapan sepeda motor bermodus aplikasi kencan setelah menipu korban wanita di Kota Medan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus memanfaatkan aplikasi kencan, Sabtu (17/1/2025) lalu. Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan mengatakan, jika tersangka Bambang Riyonaldi (30) diamankan pihaknya berdasakan adanya laporan seorang wanita yang baru saja menjadi korban penipuan.
Penangkapan bermula saat korban bernama Regita Adelina Siregar melaporkan tersangka atas tuduhan penggelapan sepeda motor miliknya jenis Honda Vario BK 5781 AFG, pada Kamis (25/9/2025) lalu.
Baca Juga : Timsus JCS Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumah Ibadah
"Tersangka diamankan berdasarkan adanya laporan dari korban yang sepeda motornya di gelapkan oleh tersangka pada September tahun 2025 lalu," ungkap Kompol Muhammad Yunus Tarigan, Rabu (21/1/2025) sore.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka memanfaatkan aplikasi kencan untuk mencari calon korbannya yang merupakan seorang wanita. Dengan bujuk rayunya di aplikasi kencan tersebut, tersangka yang telah mendapat calon korbannya ini pun mengajak korban untuk bertemu lalu mengajaknya berkeliling Kota Medan dengan sepeda motor milik korban.
"Jadi korban ini berkenalan dengan tersangka dari aplikasi kencan Tantan. Setelah berkenalan, tersangka pun mengajak korban bertemu dan kemudian berkeliling Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor korban," jelasnya.
Sambung Kapolsek Sunggal, setelah berkeliling Kota Medan, selanjutnya tersangka pun mengarahkan sepeda motor korban ke arah Jalan Medan-Binjai, KM 13,8 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
"Sesampainya di KM 13,8 tersangka meminta korban untuk turun dari sepeda motornya dengan alasan menyuruh membeli obat. Saat korban turun, pelaku pun langsung tancap gas meninggalkan korban di lokasi," terangnya.
Sementara itu, Kompol Muhammad Yunus Tarigan juga turut menjelaskan, dari pengakuan tersangka mengatakan jika dirinya telah melakukan aksi penipuan dengan memanfaatkan aplikasi kencan selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga : Motor Dicuri, Dua Warga Depok Lacak lewat Facebook dan Tangkap Pelaku: Korban Berpura Jadi Pembeli
"Dari pengakuannya sudah tiga bulan terakhir. Dan dalam waktu tiga bulan itu, dirinya telah berhasil melakukan penggelapan-sepeda-motor" class="article-tag-link" rel="tag">penggelapan sepeda motor sebanyak lima kali," pungkasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·7 menit yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·16 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan