Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram

Mahasiswa di Tangerang kehilangan motor saat kencan dengan kenalan Instagram. Polisi menangkap dua terduga pelaku di Pandeglang.

Bagikan:
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€“ Niat berkencan dengan wanita yang dikenal melalui Instagram, seorang mahasiswa di Jatiuwung, Kota Tangerang, justru berakhir menjadi korban pencurian sepeda motor. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Instagram. Setelah menjalin komunikasi, keduanya sepakat bertemu untuk berkencan di kawasan Perumahan Garden Duta, Kecamatan Periuk, Kota , Selasa (3/11/2026).

Saat pertemuan berlangsung, seorang pria tiba-tiba datang dan mengaku sebagai teman wanita tersebut. Pria itu kemudian meminta korban mengantarkannya menggunakan sepeda motor ke kawasan perumahan di Jatiuwung.

Sebelum berangkat, korban sempat menitipkan telepon genggamnya kepada wanita yang ditemuinya tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Garbawiyata J Sianipar mengatakan, korban tidak menyadari bahwa permintaan tersebut diduga merupakan bagian dari modus pencurian.

Setibanya di kawasan Jatiuwung, pelaku mengajak korban berkeliling di sekitar kompleks perumahan. Pelaku kemudian meminta berhenti dengan alasan hendak menghubungi seseorang yang disebut sebagai Pak Haji.

Korban selanjutnya diminta menunggu sambil duduk di salah satu kawasan perumahan. Untuk mengalihkan perhatian korban, pelaku memberikan uang Rp50 ribu dan makanan ringan.

Namun, ketika korban lengah, pelaku justru membawa kabur sepeda motor miliknya.

"Korban sempat menunggu sekitar dua menit, tetapi pelaku tidak kunjung kembali," jelas Herbin dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Merasa menjadi korban pencurian, mahasiswa tersebut kemudian mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Pandeglang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban dibawa ke wilayah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Cikeusik untuk melakukan pengejaran.

Pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi akhirnya menangkap dua pria berinisial A dan RM di Jalan Raya Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Keduanya diduga hendak menyerahkan sepeda motor hasil pencurian kepada calon pembeli.

Dari pemeriksaan awal, polisi juga menduga aksi tersebut melibatkan seorang pria lain berinisial W alias A yang kini masih dalam pengejaran.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menemukan tujuh unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pencurian kendaraan bermotor.

Kendaraan yang diamankan terdiri dari Honda Vario merah milik korban, Honda Beat Street silver, Honda Beat Street hitam, Honda Beat putih, Honda Vario hitam, Honda Beat hitam, serta Honda Scoopy hitam.

Selain tujuh sepeda motor, polisi turut menyita tujuh buah kunci kendaraan dan satu unit telepon genggam merek Itel berwarna biru.

Herbin mengatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing terduga pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing terduga pelaku, termasuk mengejar satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan juga akan kami telusuri untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara lain," katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Wanita Teman Kencan Hanya Berstatus Saksi

Terkait wanita yang pertama kali bertemu dengan korban melalui Instagram, Herbin menegaskan bahwa perempuan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan perempuan itu tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang sedang diusut.

"Wanita itu hanya kebetulan saja. Dia diperiksa sebagai saksi dan tidak ada kaitannya dengan jaringan pelaku," pungkas Herbin.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait