Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polresta Deliserdang Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Lintas Provinsi Tujuan Lampung

Satresnarkoba Polresta Deliserdang gagalkan penyelundupan 15 kg sabu lintas provinsi tujuan Lampung dari Aceh

Bagikan:
Satresnarkoba mengamankan penyelundupan sabu seberat 15 kg tujuan Lampung, Minggu (1/11/2026). (Foto: istimewa)
Satresnarkoba mengamankan penyelundupan sabu seberat 15 kg tujuan Lampung, Minggu (1/11/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis seberat 15 kilogram lintas provinsi tujuan Lampung.

Atas pengungkapan kasus besar ini, jajaran Satresnarkoba mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolresta .

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Muhammad saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Deliserdang, Selasa (3/11/2026).

Operasi penindakan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba , Kompol Ferry Kusnadi ini bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyergapan.

Sebelumnya, pada Minggu (1/11/2026) sekira pukul 04.00 WIB, petugas menghentikan sebuah mobil minibus di kawasan Pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dari dalam kendaraan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria berinisial S, T dan I.

Saat dilakukan penggeledahan, para tersangka berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan 15 bungkus dengan berat total sekitar 15 kilogram di dalam kompartemen khusus di bagian belakang jok mobil.

Kendati demikian, ketelitian dan strategi penyelidikan petugas berhasil membongkar modus operandi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui membawa barang haram tersebut dari wilayah Aceh dengan rencana tujuan akhir ke Provinsi Lampung. Untuk melancarkan aksi penyelundupan antarprovinsi ini, ketiga tersangka diduga dijanjikan imbalan uang tunai sebesar Rp300 juta.

Kombes Pol Muhammad memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh personel Satresnarkoba atas kesigapan dan kerja keras mereka.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deliserdang yang berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba," ujar Kapolresta dalam keterangannya, dikutip, Rabu (4/11/2026).

Ia juga memperingatkan pihak-pihak yang berniat menjadikan wilayah hukum Polresta Deliserdang sebagai jalur lintasan maupun tempat bertransaksi narkotika.

Pihaknya memastikan penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi bandar maupun jaringan pengedar. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Guna memberantas jaringan ini hingga tuntas, Kapolresta telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka saja.

Penyidik diminta untuk terus melakukan pengembangan guna mendalami asal-usul barang, jalur distribusi, serta memburu aktor intelektual di balik jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti berupa 15 kg sabu dan satu unit mobil minibus telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait