Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Nekat Selundupkan Sabu dan Ekstasi untuk Suami, Ibu Muda Diciduk di Rutan Kelas 1 Medan

Petugas Rutan Kelas 1 Medan amankan ibu muda berinisial ES yang nekat selundupkan sabu dan ekstasi dalam dompet

ES (30) saat diamankan petugas Rutan Kelas 1 Medan lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekatasi, Sabtu (17/10/2026) pukul 14.00 WIB. (Foto : muhammad alfi/nusantaraterkini.co)
ES (30) saat diamankan petugas Rutan Kelas 1 Medan lantaran berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekatasi, Sabtu (17/10/2026) pukul 14.00 WIB. (Foto : muhammad alfi/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN -ย Seorang ibu muda diamankan Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Medan, lantaran kedapatan hendak menyelundupkan ke dalam lingkungan Rutan, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari tangan pelaku berinisial ES (30) warga Gang Juhar, Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ini, petugus total mengamankan 2 klip paket sabu dan 4 butir pil ekstasi berwarna hijau.

Terungkapnya upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh ES ini bermula dari adanya kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan barang kunjungan dan juga pemeriksaan tubuh terhadap dirinya yang akan masuk kedalam rutan untuk berkunjung.

Saat itu petugas melakukan pemeriksaan secara ketat seluruh tubuh ES dan barang bawaannya. Namun saat digeledah, ES merasa panik ketika petugas tengah memegang dompet yang ia bawa.

Melihat ekspresi ES yang panik itu, petugas pun kemudian melakukan pemeriksaan secara mendetail dompet miliknya tersebut. Benar saja, setelah di periksa, petugas menemukan yang diselipkan di dalam dompet ES.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas 1 Medan, Yoslan Josua Husurungan Doloksaribu mengatakan, berdasarkan temuan tersebut, pihaknya pun langsung mengamankan ES untuk kemudian dimintai keterangan.

"Dari pengakuannya, ES ini mau berkunjung menemui suaminya yang merupakan tahanan titipan Polrestabes Medan. Barang bukti narkoba itu, ditemukan oleh petugas kunjungan dari dalam dompet milik ES," jelas Yoslan.

Lebih lanjut dikatakan Yoslan, dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap ES, barang haram itu sengaja ia bawa untuk suaminya yang saat ini mendekam di .

"Kalau dari pengakuannya, barang itu dia bawa berdasarkan inisiatif sendiri, bukan diperintahkan atau dititipkan seseorang untuk diberikan kepada tahanan yang ada di dalam," jelasnya.

Sementara itu, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ES beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut kemudian di serahkan pihak Rutan ke .

"Saat ini, ES dan barang bukti narkoba sudah kita serahkan ke . Dan untuk pengembangan kasusnya ini juga kita serahkan ke pihak kepilisian," pungkasnya.

(Alfi/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait